Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPS: Nilai Tukar Petani Naik pada Maret 2023
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. (Foto: Istimewa)

BPS: Nilai Tukar Petani Naik pada Maret 2023



Berita Baru, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional naik 0,29 persen menjadi 110,85 pada Maret 2023 bila dibandingkan dengan catatan bulan sebelumnya sebesar 110,53.

“Peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) yang mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Senin (3/4).

Menurut Pudji, komoditas yang mendominasi kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit, dan kopi. Sedangkan komoditas penyumbang Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) adalah cabai rawit, rokok kretek filter, bawang putih, dan telur ayam ras.

Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yakni sebesar 1,94 persen. Peningkatan tersebut terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) sebesar 2,14 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,20 persen. 

“Adapun kontributor terbesar berasal dari komoditas kelapa sawit dan kopi,” katanya.

Sementara penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 1,20 persen. Penurunan terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) terkoreksi sebesar 0,93 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) naik sebesar 0,28 persen.

Penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) pada subsektor NTPP disebabkan turunnya indeks kelompok padi sebesar 1,95 persen. Sementara kelompok palawjiaya, khususnya komoditas jagung dan ketela pohon, naik sebesar 2,75 persen.

Adapun kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) dipengaruhi oleh kenaikan Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,33 persen dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,14 persen.

“Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) naik 0,40 persen menjadi 111,18 pada Maret 2023 bila dibandingkan Februari yang tercatat sebesar 110,74,” terangnya.

Peningkatan NTUP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,53 persen menjadi 128,79. Peningkatan tersebut ditopang oleh komoditas kelapa sawit, jagung, cabai rawit, dan kopi.

Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) lebih tinggi dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) yang tercatat sebesar 115,28 atau 0,12 persen dari bulan sebelumnya.

Pudji memaparkan peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 2,02 persen. Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan, yakni sebesar 1,07 persen.

Secara wilayah, lanjut Pudji, sebanyak 26 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 8 provinsi mengalami penurunan. NTP tertinggi terjadi pada Provinsi Riau yang tercatat naik 4,35 persen. Sedangkan provinsi dengan penurunan NTP terbesar adalah Provinsi Banten, yakni sebesar 1,67 persen.

“Adapun untuk NTUP, kenaikan tertinggi juga terjadi di Provinsi Riau, yakni sebesar 4,32 persen. Sementara penurunan terdalam terjadi pada Provinsi Sumatera Barat sebesar 1,52 persen,” ujarnya.