Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tok! Pemerintah Perpanjang Masa Libur Sekolah

Tok! Pemerintah Perpanjang Masa Libur Sekolah



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perpanjang masa libur sekolah untuk Wilayah Jabodetabek.

Tambahan masa libur sekolah sebagai upaya bersama pemerintah untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, terutama di wilayah Jabodetabek.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan, koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Anang menegaskan bahwa pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi terkait penambahan masa libur panjang ini dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” kata Anang, Kamis (5/5) dikutip dari Kompas.com.

Seharusnya para siswa kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022. Dengan kebijakan baru ini maka jadwal masuk sekolah mundur 3 hari hingga Kamis (12/5) untuk menghindari kepadatan arus balik serta dapat lebih nyaman saat perjalanan.

Hal ini menurut Anang sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang meminta masyarakat yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi bisa kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik. Karena pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.