Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TKN Prabowo Klaim Punya 'Celengan Rahasia' Pendanaan Senilai Rp104 Triliun

TKN Prabowo Klaim Punya ‘Celengan Rahasia’ Pendanaan Senilai Rp104 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajat Wibowo, mengungkapkan bahwa terdapat “celengan rahasia” yang dapat menjadi sumber pendanaan baru senilai Rp104 triliun bagi pasangan tersebut jika mereka memenangkan Pilpres 2024. Drajat menyoroti bahwa sumber tersebut tergembok dalam satu pasal sebuah aturan yang dapat direvisi.

“Ada satu peraturan yang tinggal satu pasal, kalau kita ubah pasal itu Rp104 triliun bisa kita rilis dari situ,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (19/12/2023).

Meskipun demikian, Drajat menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dana tersebut, menyebutnya sebagai rahasia yang akan diumumkan oleh Prabowo atau Gibran pada waktu yang tepat.

“Belum bisa saya share karena siapa tahu itu nanti disampaikan Mas Gibran waktu debat,” ungkap Drajat.

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendanai program-program kampanye, seperti makan siang gratis dan energi hijau, yang dijanjikan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Drajat menyatakan bahwa anggaran negara saat ini terbatas, sehingga diperlukan sumber penerimaan baru.

“Kita sedang menyisir berbagai sumber penerimaan. Bukan hanya Rp1.000 triliun lebih untuk ekonomi hijau, minimal Rp400 triliun untuk makan siang gratis,” jelasnya.

Selain revisi aturan, TKN Prabowo-Gibran juga mengidentifikasi sumber pendanaan baru dari beberapa kasus yang telah diputuskan, yang akan menjadi tambahan pendanaan program-program jika mereka menang.

“Ada beberapa kasus yang sudah inkracht, itu dananya belum masuk. Itu cukup banyak, sudah inkracht dana belum masuk. Waktu saya bertugas di lembaga, itu jumlahnya Rp90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin jumlahnya bertambah. Itu bisa kita gali,” ungkap Drajat.

Pihak Prabowo-Gibran juga melihat potensi sumber pendanaan baru dari perbaikan dalam sistem perpajakan, terutama dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meskipun Drajat tidak memberikan rincian secara rinci.

“Kita perlu berbagai perombakan di rezim perpajakan. Rinciannya belum saatnya saya sampaikan, tapi di rezim PPN kita perlu beberapa hal perlu banyak kita rombak,” pungkasnya