Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tiga Tersangka Pembunuhan Aktivis Michelle Kurisi Doga Ditangkap
Evakuasi mayat Michelle Kurisi Doga (Foto: Istimewa)

Tiga Tersangka Pembunuhan Aktivis Michelle Kurisi Doga Ditangkap



Berita Baru, Jakarta – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan aktivis Papua, Michelle Kurisi Doga, yang juga merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Agustus lalu di Kabupaten Lanny Jaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial PM di Jayawijaya pada Kamis (5/10/2023). Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap PM, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap pelaku berinisial AW di wilayah Jayapura pada keesokan harinya. Terakhir, pelaku berinisial RK alias RM ditangkap di Tolikara.

Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam aksi pembunuhan yang sangat kejam terhadap Michelle Kurisi Doga. Mereka menyerang korban dengan menggunakan pisau dan memukulnya dengan kayu. Bahkan, aksi tersebut direkam oleh para pelaku dan disebarluaskan melalui media sosial Facebook.

“Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan,” ujar Faizal Ramadhani.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno juga menambahkan bahwa masih ada empat pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat pelaku tersebut adalah KW, JW, DW, dan K.

Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua. Mereka saat ini telah ditahan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 354 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Michelle Kurisi Doga tewas ditembak karena dituding bermaksud mengumpulkan data tentang pengungsi perang masyarakat Nduga. Namun, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf TNI Johanis Parinussa telah menyatakan bahwa korban bukanlah mata-mata atau intelijen, melainkan seorang aktivis sosial yang ingin membantu para pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.