Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bambang Suryo
Bambang Suryo (foto: dok. Polda Jatim)

Tersangka Karena Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo: Saya Dijebak!!!



Berita Baru, Sepak Bola – Bambang Suryo telah resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur butut perkara pengaturan skor Liga 3 saat Gresik Putra Paranane kontra NZR Sumbersari.

Sebagai informasi, perkara ini diawali oleh laporan pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane, Zha Eka Wulandari pada 15 November 2021 lalu. Zha melaporkan dua pemain dan satu official tim kitman ke Asprov PSSI Jawa Timur.

Hal itu diduga karena dua pemain dan satu kitman ini menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry. Setelah mengumpulkan bukti, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, pada 22 November 2021 lalu.

Usia penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni DYPN, IM, FA, dan HP dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Pasal 55 KUHP.

Kuasa hukum Bambang Suryo, Agustian Siagian mengatakan, bahwa kliennya itu merasa dijebak usai bertemu salah satu anak buah Komisi Disiplin PSSI.

“Artinya sebenarnya pertemuan-pertemuan yang terjadi itu atas permintaan dari pelapor meminta tolong ke BS untuk anak buahnya yang masuk. Tapi niat BS menolong malah jadi jebakan, kena konspirasi,” ungkap Agustian yang dikutip dari MNC Portal, pada Kamis (10/3/2022).

Saat menjalani pemeriksaan, Bambang Suryo dicecar 81 pertanyaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur yang hampir memakan waktu tiga jam.

“Dari pemeriksaan kemarin dari siang selesai habis maghrib ada 81 pertanyaan,” jelanya.

Terkait pengajuan banding hukum, Agustian mengaku belum memikirkannya.

“Yang jelas saya fokus ke klien saja, dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang sebagaimana dituduhkan tidak pernah melakukan penyuapan,” imbuh Agustina.