Target Kepesertaan JKN 95% Terancam Gagal
Berita Baru, Jakarta – Sejak tahun 2005, semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coveage (UHC). Sehingga masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial.
Dalam upaya tersebut Indonesia sudah mengambil langkah signifikan dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan integerasi dari berbagai bentuk jaminan kesehatan yang telah diterapkan sebeumnya.
Akan tetapi, Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch mengatakan, UHC Kepesertaan yang ditargetkan Pemerintah 95% rakyat menjadi peserta JKN di akhir 2019 ini sepertinya gagal dipenuhi.
“Saat ini peserta JKN masih dikisaran 222 jutaan, masih jauh dari target 256 juta kepesertaan di akhir 2019 ini (95% x 267 juta). Awalnya UHC kepesertaan ditargetkan (1/1/2019) tapi diundur jadi (31/12/2019) dengan harapan tercapai. Tapi ternyata gagal juga,” ungkap Timboel, dalam rilis yang diterima beritabaru.co pada (12/12/2019).
Ia juga menjelaskan faktor yang menyebabkan kegagalan mencapai target UHC kepesertaan di akhir 2019 ini.
“Seperti Kinerja Direksi BPJS Kesehatan dalam rektutmen peserta yang belum maksimal, komitmen pemda untuk mengabungkan jamkesdanya ke JKN, penegakkan hukum, pelayanan, dan sebagainya,” terang Timboel.
Di sisi lain, WHO juga mempromosikan hari UHC Internasional yang jatuh dihari ini, Kamis (12/12). Bertepatan di hari itu, Timboel juga memberikan ucapan selamat.
“Selamat hari UHC degan “kado” kegagalan mencapai UHC Kepesertaan,” kata Timboel.
UHC Kepesertaan menjadi tanggungjawab kita bersama, kita harus kerja keras untuk suksesnya JKN yang lebih baik. Tidak hanya UHC Kepesertaan, Pemerintah harus juga mensukseskan UHC Pelayanan dan ketersediaan faskes serta UHC Pembiayaan.