Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TAKE Depik Bener Meriah Selaras Dengan Program SDGs Desa
Sri Wahyuni mewakili Direktorat Pengembangan Sosial dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia

TAKE Depik Bener Meriah Selaras Dengan Program SDGs Desa



Berita Baru, Bener Meriah – Peluncuran kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) Kabupaten Bener Meriah telah dilaksanakan pada Kamis (18/2) melalui kegiatan diskusi secara virtual.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bener Meriah dengan GeRAK Aceh dan The Asia Foundation (TAF).

Perlu diketahui bahwa inovasi kebijakan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 30 tahun 2020 tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Dana Insentif Pembinaan Kampung atau disingkat TAKE Depik.

Dalam kesempatan tersebut Sri Wahyuni hadir mewakili Direktorat Pengembangan Sosial dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

TAKE Depik Bener Meriah Selaras Dengan Program SDGs Desa

Secara lugas ia memberikan tanggapan bahwa kebijakan TAKE Depik selaras dengan program prioritas Kementerian Desa PDTT yaitu SDGs Desa, memiliki perhatian khusus terhadap dorong desa yang peduli terhadap perubahan iklim.

“Desa tanggap perubahan iklim merupakan salah satu agenda dalam SDGs Desa,” ungkap Sri Wahyuni.

Selain itu, ia juga mengingkatkan adanya Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Regulasi tersebut sebenarnya dapat dijadikan acuan bagi pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa dengan memperhatikan perencanaan antar desa atau kewilayahan berbasis aset dan sumberdaya.

Selaras dengan kebijakan pemberian insentif fiskal kepada desa yang memiliki kinerja positif, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah, Sri Wahyuni juga menekankan adanya integrasi perencanaan desa dengan perencanaan kabupaten.

“Perencanaan desa harus terintegrasi dengan perencanaan kabupaten,” pungkasnya.