Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kelompok advokasi pers Aktivis Reporters Sans Frontiers memegang foto wartawan yang ditahan di Belarus di titik penyeberangan perbatasan Salcininkai, Lithuania pada 27 Mei 2021. Foto: Reuters.
Kelompok advokasi pers Aktivis Reporters Sans Frontiers memegang foto wartawan yang ditahan di Belarus di titik penyeberangan perbatasan Salcininkai, Lithuania pada 27 Mei 2021. Foto: Reuters.

Survei CPJ: Jumlah Jurnalis Dipenjara Tahun 2021 Mencapai Angka Tertinggi



Berita Baru, New York – Survei Committee to Protect Journalists (CPJ) terbaru menunjukkan bahwa jumlah jurnalis dipenjara tahun 2021 mencapai angka tertinggi sejak organisasi nirlaba itu mulai melakukan survei pemenjaraan jurnalis pada 1992.

Laporan yang diterbitkan di laman resminya itu menyebutkan bahwa antara 1 Januari sampai 1 Desember 2021, setidaknya 108 jurnalis dipenjara, dengan total rekor jumlah 293 jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia.

“Ini adalah tahun keenam berturut-turut CPJ mendokumentasikan rekor jumlah jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia,” kata Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.

Selain itu, laporan yang terbit pada Kamis (8/12) itu juga menyebutkan bahwa Sedikitnya 24 wartawan tewas karena liputan mereka, dan 18 lainnya tewas dalam keadaan yang membuat terlalu sulit untuk menentukan apakah mereka menjadi sasaran karena pekerjaan mereka.

“Angka tersebut mencerminkan dua tantangan yang tidak dapat dipisahkan – pemerintah bertekad untuk mengontrol dan mengelola informasi, dan mereka semakin berani dalam upaya mereka untuk melakukannya.”

Sementara alasan untuk memenjarakan reporter bervariasi antar negara, jumlah rekor mencerminkan pergolakan politik di seluruh dunia dan meningkatnya intoleransi terhadap pelaporan independen, menurut organisasi nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat.

“Memenjarakan jurnalis karena melaporkan berita adalah ciri rezim otoriter,” tambah Simon.

Lebih lanjut, laporan tersebut melacak bahwa sejak 1992 dan per 1 Desember 2021, setidaknya 1.440 jurnalis telah terbunuh secara global.

Para jurnalis yang terbunuh pada tahun 2021 termasuk Danish Siddiqui, seorang fotografer Reuters yang tewas dalam serangan Taliban di Afghanistan pada bulan Juli, dan Gustavo Sanchez Cabrera, yang ditembak dan dibunuh di Meksiko pada bulan Juni.

Laporan tersebut mencatat lingkungan yang membatasi bagi wartawan di seluruh dunia, termasuk undang-undang yang digunakan untuk menargetkan wartawan di Hong Kong dan Xinjiang, kudeta Februari di Myanmar, perang di Ethiopia utara dan tindakan keras terhadap oposisi di Belarus.

China memenjarakan 50 jurnalis, paling banyak dari negara mana pun, diikuti oleh Myanmar (26), kemudian Mesir (25), Vietnam (23) dan Belarus (19), kata CPJ.

Meksiko, di mana wartawan sering menjadi sasaran ketika pekerjaan mereka mengganggu geng kriminal atau pejabat korup, tetap menjadi negara paling mematikan di belahan bumi Barat bagi wartawan, menurut CPJ.

Laporan tersebut mencatat bahwa meskipun jumlah jurnalis yang ditahan lebih rendah di negara-negara seperti Turki dan Arab Saudi, ini tidak menandakan kemajuan.

“Para pemimpin otoriter semakin menemukan cara yang lebih canggih untuk memblokir reporter dan outlet independen – terutama penutupan internet dan peningkatan pengawasan melalui spyware berteknologi tinggi – daripada menahan mereka di balik jeruji besi,” kata laporan itu.

Pembunuhan 2018 jurnalis Saudi Jamal Khashoggi oleh tim agen Saudi kemungkinan bertindak sebagai pencegah untuk membungkam wartawan lebih efektif daripada gelombang penangkapan baru, tambahnya.

Selama 40 tahun, CPJ mengecam jurnalis yang dibunuh, dipenjara, disensor, disakiti dan diancam secara fisik.

“Sungguh menyedihkan melihat banyak negara masuk dalam daftar tahun demi tahun, tetapi sangat mengerikan bahwa Myanmar dan Ethiopia telah secara brutal membanting pintu kebebasan pers,” kata Simon.