Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Subsisi Bunga KUR Diperpanjang Hingga 2021
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Subsisi Bunga KUR Diperpanjang Hingga 2021



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menambahkan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 sebesar 7,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan Airlangga saat usai Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021, secara virtual, Senin (28/12).

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga mengaku pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Selain itu, juga diputuskan untuk meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga mengatakan penyaluran KUR sempat mengalami perlambatan sejalan dengan terkontraksinya perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19. Namun, penyaluran berangsur membaik terutama di triwulan III-2020, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi nol persen,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjut Airlangga juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.

Pada November 2020, realisasi penyaluran KUR per bulan sebesar Rp23,9 triliun. Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum pandemi, pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.