Subsidi Listrik Upaya Pemerintah Mudahkan Rakyat Hadapi Pandemi COVID-19
Berita Baru, Jakarta — Menghadapi masa sulit pandemi COVID-19, focus pemerintah adalah menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat lapisan bawah, salah satunya terkait pembebasan tagihan bulanan listrik.
Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers virtualnya yang disampaikan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, (31/3) menyebutkan bahwa untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.
Sedangkan untuk pelanggan 900VA (subsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.
Lebih lanjut, Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut bahwa program-program perlindungan sosial ini, di mana pembebasan tagihan listrik termasuk di dalamnya dituangkan dalam PERPU khusus.
“Iya, sesuai dengan yang kita dengar dari Presiden, pembebasan dan keringanan tagihan listrik adalah bagian dari program perlindungan sosial yang dituangkan dalam PERPU khusus, alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya sekitar Rp 110 triliun,” papar Rida di Jakarta (31/3).
Rida menyebut keputusan ini adalah bagian dari kepedulian negara dalam bentuk yang lain kepada masyarakat kurang mampu; yaitu keringanan untuk tidak perlu bayar tagihan listrik alias gratis untuk golongan pelanggan rumah tangga 450VA selama 3 bulan (April-Juni 2020), dan diskon 50 persen untuk golongan 900VA subsidi untuk periode yang sama (3 bulan).
Sementara itu dalam keterangan persnya, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah ini. “Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Makassar, Rabu (1/4).
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.
Gerak Cepat Kementerian ESDM dan PLN
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 VA dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen bersubidi 900 VA, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir. “Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan,” ungkap Rida.
Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. “Yang regular akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban,” ungkap Rida.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir. “Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50%,” jelas Rida. Ia menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.
Rida menambahkan bahwa kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu. “Ini bukti Pemerintah siap hadir di setiap kondisi. Sekiranya diperlukan pemberian keringanan izinkan dievaluasi sesuai keadaan,” ungkap Rida.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19. “Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden kemarin adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi,” pungkas Rida.
Besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp40.000 tagihan listrik per bulan, sementara bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp30.000 setelah diskon 50%.
PT PLN Persero memastikan kebijakan bebas tagihan listrik pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA akan juga diberikan kepada pelanggan prabayar.
“Bagi pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, maka token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang,” ujar Zulkifli.
Sedangkan untuk pelanggan pra bayar bisa memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id. Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Mekanisme website dengan cara:
- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Proses ini tuntas dalam sepekan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. “Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada 1 April, paling lambat 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut,” ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka. Dia menuturkan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu. “Ini bukti PLN bersama pemerintah siap hadir di setiap kondisi,” tandas Made.