Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sri Mulyani
Menkeu, Sri Mulyani (Foto: Jawa Pos)

Sri Mulyani Rilis Aturan Baru Untuk Pembiayaan Transisi Energi



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengeluarkan aturan baru yang bertujuan untuk mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan mendukung pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada tanggal 4 Oktober 2023.

PMK ini merupakan langkah konkrit untuk mendukung upaya percepatan transisi energi, yang sejalan dengan tujuan nasional dalam Kebijakan Energi Nasional. Langkah ini mencakup pembiayaan yang berkelanjutan, dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan, dan pemantapan langkah-langkah konkret dalam mengakhiri operasi PLTU dan proyek kontrak perjanjian jual beli listrik PLTU. Selain itu, PMK ini juga mendukung perkembangan pembangkit energi terbarukan.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan, “Pemerintah bertujuan untuk mewujudkan transisi energi yang adil dan terjangkau, serta untuk mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional. Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan untuk mempercepat pengakhiran operasi PLTU, kontrak perjanjian jual beli listrik PLTU, dan pengembangan energi terbarukan.”

Aturan ini menentukan bahwa sumber pendanaan untuk platform transisi energi dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Selain itu, pendanaan juga dapat diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dan badan lainnya.

Platform ini juga akan mendukung proyek PLTU yang diakhiri lebih cepat dan proyek PLTU yang jangka waktu kontrak perjanjian jual beli listrik (PJBL) diakhiri lebih cepat, serta proyek pengembangan pembangkit energi terbarukan yang akan menggantikan PLTU yang ditutup.

Sri Mulyani juga membentuk Komite Pengarah dan PT SMI (Persero) sebagai manajer platform. Mereka akan bertanggung jawab untuk menghitung kebutuhan dukungan fiskal yang diperlukan untuk proyek, termasuk analisis risiko fiskal.

Indonesia telah berkomitmen untuk mempercepat transisi energi, dengan target untuk meningkatkan andil energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Langkah ini diharapkan akan membantu negara mencapai target tersebut, yang mencakup peningkatan hingga 23 persen energi terbarukan pada tahun 2025 dan 31 persen pada tahun 2050.