Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sidang Paripurna, DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Lombok Tengah

Sidang Paripurna, DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Lombok Tengah



Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020. Penyampaian rekomendasi tersebut dikakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Lombok Tengah berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M.Tauhid S.IP. Senin (03/05/202)

“Selanjutnya izinkan saya membuka rapat sidang paripurna yang terhormat ini sekaligus membuka masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dengan mengajak semua melafaskan kalimat basmalah” ucap Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M. Tauhid secara resmi membuka sidang paripurna.

M. Tauhid melanjutkan, sebagaimana diketahui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Jumat (30/04/2021) DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menyetujui rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Kemudian, peretujuan tersebut ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah No. 2 Tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah mempersilahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Suhadi Kana S.Sos M.Hum. untuk membacakan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah No. 2 Tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Suhadi Kana, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah kemudian membacakan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah No. 2 Tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Dalam pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah No. 2 Tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020 tersebut pada prinsipnya memutuskan dan menetapkan berbagai aspek Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020.

Selanjutnya, Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah merupakan rekomendasi yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang sehingga akan lebih menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan serta pencapaian kinerja yang lebih baik.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri S.IP, jajaran Forkompinda Kabupaten Lombok Tengah, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Lombok Tengah, serta tamu undangan yang lain.