Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Seruan Kebangsaan KoMPAK: Merdeka dari COVID Melalui Ketahanan Sistem Kesehatan

Seruan Kebangsaan KoMPAK: Merdeka dari COVID Melalui Ketahanan Sistem Kesehatan



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) Lawan merasa prihatin dengan kondisi dan penanganan Pandemi COVID-19 di tanah air. Ia menyebut hingga saat ini kasus COVID-19 masih tinggi bahkan menduduki peringkat ke-13 di dunia.

Melihat kondisi tersebut, KoMPAK meminta pemerintah membuat platform penanganan pandemi terpusat yang dikendalikan langsung oleh Presdien Jokowi dengan menggunakan pendanaan APBN dengan mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku serta mengembalikan penangangan pandemi ke dalam sistem kesehatan.

KoMPAK juga berharap, Presiden Jokowi segera menyusun dan menetapkan roadmap esuai standar badan kesehatan duni (WHO) yang telah menetapkan 6 indikator penanganan diantaranya, transmisi komunitas, angka kasus baru yang dirawat di RS, angka kematian, kapasitas respon, dan treatmen.

“Kasus konfirmasi COVID-19 masih tinggi. Berdasar data tanggal 17 Agustus 2021 ada penambahan kasus harian sebanyak 20.741 kasus, sehingga total kasus konfirmasi COVID-19 telah mencapai 3.892.479, di mana Indoneia saat ini menduduki peringkat ke-3 dunia,” tulis Sekjen KoMPAK, Dedi Supratman dalam rilisnya, Rabu (17/8).

“Banyak dokter dan tenaga kesehatan yang gugur dalam berjuang sebagai garda terdepan melawan COVID-19. Diantaranya 640 dokter, 98 dokter gigi, 637 perawat, 377 bidan, 59 apoteker, 34 ahli gizi, 13 ahli kesehahatan masyarakat, dan 33 ahli teknologi laboratorium,” tambahnya.

KoMPAK juga mendesak presiden untuk mempercepat capaian target vaksinasi nasional yang efektif. Menurutnya, pemerintah harus bekerja keras memastikan ketersediaan, distribusi vaksin, dan pelaksanaan vaksinasi dengan mengoptimalka sumber daya kesehatan yang ada.

“Capaian vaksinasi masih rendah. Pemerintah telah menetapkan target sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang. Namun sampai pada tanggal 17 Agustus 2021 capaian vaksinasi dosis 1 baru mencapai 26,40% dan dosis 2 hanya 14,00%. Capaian ini jauh dari target yang ditetapkan,” kata Dedi Supratman.

Selain itu, KoMPAK juga menegaskan suapaya Presiden Jokowi memperkuat pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T). Sebab menurutnya, 3T adalah kunci pengendalian pandemi sehingga harus dilakukan dengan baik, benar dan komprehensif serta jujur.

“Pelaksanaan 3T masih belum maksimal. Jika mengacu ke standar WHO, dengan melihat posivity rate Indonesia (15 – <25%), maka seharusnya dilakukan testing 10 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang perhari, target ini belum tercapai,” tuturnya.

Bahkan KoMPAK meminta suapaya pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk meningkatkan ketahan sistem kesehatan, termasuk program 3T, perlindungan terhadap nakes, pelayanan kesehatan primer dan sekunder dan lain sebagainya.

“Dalam peringatan HUT RI ke-76 ini, kami menyampaikan sikap, pemerintah perlu membuat sistem komunikasi dan informasi yang terpadu serta sistem pelaporan data yany akurat dan riel time sehingga dapat dijadikan dasar penentuan kebijakan,” terang Dedi Supratman.

Tidak hanya itu, KoMPAK juga menilai pemerintah perlu melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksaan Isoman untuk mencegah pemburukan penyakit dan mengetahui tanda-tanda kapan harus ke Rumah.

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada 13 organisasi kesehatan yang tergabung dalam KoMPAK, diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Selain itu, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (PP KESTRAKI), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Indonesia, Persatuan Ahli Teknologi Laboraturium Medik Indonesia (PATELKI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), dan Gabungan Pengusaha Jamu (GP JAMU)