Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Eko Prasetyo dukung gugatan Senat Mahasiswa terhadap tidak transparannya rektorat UIN Sunan Kalijaga dalam pengelolaan anggaran (istimewa)
Eko Prasetyo dukung gugatan Senat Mahasiswa terhadap tidak transparannya rektorat UIN Sunan Kalijaga dalam pengelolaan anggaran (istimewa)

Sengketa Informasi UIN Sunan Kalijaga, Direktur SMI: Transparansi Amanah Undang-Undang



Berita Baru, Nasional – Direktur Social Movement Indonesia (SMI) Eko Prasetyo mendukung langkah gugatan yang dilayangkan Senat Mahasiswa (SEMA) kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia terhadap rektorat UIN Sunan Kalijaga yang dinilai tidak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Kasus tersebut bermula dari Senat Mahasiswa yang ketika melihat predikat audit UIN Sunan Kalijaga dari Badan Keuangan Negara (BPK) dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, jika memang mendapat predikat WTP, mengapa UIN Sunan Kalijaga tidak memberikan transparansi anggaran kepada mahasiswa. Bahkan, menurut SEMA sendiri, pihak kampus ketika diminta rekapitulasi anggarannya, alih-alih memberikan, justru malah menolaknya.

Eko Prasetyo menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga yang notabenenya sebagai institusi negara, harusnya mampu dalam menerapkan dan mengajarkan nilai-nilai demokrasi. Transparansi dan akuntabilitas wajib diterapkan.  

“Selayaknya kampus sebagai institusi yang mengajarkan demokrasi, mestinya mampu mempraktikkan nilai-nilai itu dalam tata kelolanya. Transparansi dan akuntabilitas itu bukan bualan apalagi hanya orasi melainkan nilai yang mestinya dipraktikkan,” ucapnya saat kepada Beritabaru.co pada Kamis (15/9).

 “Pengetahuan tanpa praktik seperti iman yang menipu. Buktikan bahwa transparansi itu bukan soal wewenang tapi tanggung jawab kampus pada mahasiswanya. Akuntabilitas itu tidak terletak pada penilaian formal melainkan amanah yang mestinya bisa ditunaikan.”

Al Makin, Rektor UIN Sunan Kalijaga (istimewa)
Al Makin, Rektor UIN Sunan Kalijaga (istimewa)

Eko Prasetyo mendukung apa yang telah dilakukan oleh Senat Mahasiswa. Menurutnya, ini merupakan bagian dari jihad dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Kami mendukung jihad teman-teman menuntut transparansi dan akuntabilitas di kampusnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KIP Republik Indonesia sudah menggelar dua kali sidang. Dalam sidang pertama pada Kamis (1/9), hanya dilakukan berupa pengecekan berkas dari pihak penggugat (Senat Mahasiswa) dan pihak tergugat (Rektorat UIN Sunan Kalijaga).

Sementara itu, dalam sidang kedua yang dilakukan pada Senin (12/9), juga belum membuahkan keputusan.  Hakim hanya menanyakan alasan dari masing-masing pihak.

Oleh sebab itu, Majelis Hakim akan menggelar sidang ketiga yang akan dilangsungkan di UIN Sunan Kalijaga. Terkait tanggal pelaksanaan sidang ketiga, hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KIP RI.