Sempat Diperbolehkan Edhy, Trenggono Akan Larang Ekspor Benur
Berita Baru, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan kembali melarang ekspor benih bening lobster (benur) yang sempat diperbolehkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebelum ditangkap KPK.
Ia menyampaikan beberapa alasan mengapa pihaknya akan kembali melarang ekspor benur tersebut, salah satunya menurut Trenggono benur merupakan kekayaan alam Indonesia yang tidak dimiliki oleh semua negara lain, sehingga harus dipertahankan.
“Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia,” ujar Trenggono dalam sebuah sesi wawancara di akun Instagram Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sabtu (27/2).
Alasan kedua, menurut Trenggono bahwa nilai tambah dari benur akan lebih menguntungkan bila diekspor bukan dalam bentuk benih, namun ketika sudah berukuran besar dan siap konsumsi.
“Karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi,” tuturnya.
Selain itu, Trenggono menginginkan keuntungan dari budi daya benur dikantongi oleh Indonesia sendiri, bukan negara lain.
“Itu yang kaya itu negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja, dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh, beratus-ratus persen kenaikannya,” tuturnya.
“Sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Jadi hanya boleh dibudidayakan sampai ukuran konsumsi,” katanya.
Nantinya, kata Trenggono, benur hanya boleh dibudidayakan di dalam negeri. Di sisi lain, ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencegah kebocoran ekspor benur ke depan.
“Kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya,” ujarnya.