Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sejarah Bangsa Tartar
Sampul buku ‘Sejarah Bangsa Tartar’.

Sejarah Bangsa Tartar; Merawat Ingatan “Keganasan” Bangsa Mongol



Sejarah Bangsa Tartar; Merawat Ingatan “Keganasan” Bangsa Mongol

Oleh, Moh. Sihabuddin
(Pegiat Literasi di Komunitas Kita Sama)


Kedatangan Bangsa Mongol di Tanah Arab

Serangan bangsa Mongol terhadap wilayah kekuasaan Kerajaan-Muslim membekas kuat dalam ingatan para penulis dan punjaga Muslim di zamannya, atau yang hidup setelahnya. Orang Mongol dicerminkan sebagai sosok mosnter yang cukup kejam dan menakutkan.

Kedatangan Bangsa Mongol bagaikan segerombolan makhlauk asing yang ingin menghancurkan umat manusia. Dalam literatur sejarah Islam, kedatangan mereka dianggap sebagai fitnah kedua.

Anggapan demikian tidak berlebihan. Mengingat kehadiran sekelompok orang bermata sipit itu mampu meruntuhkan kekhalifahan Abbasiyah yang sudah ompong dan tidak lagi memiliki kekuatan penuh sebagai pemimpin tertinggi umat Islam.

Persis setelah itu, khalifah terakhir Abbasiyah tidak bisa meneruskan kekuasaannya di Baghdad dan estafet kepemimpinan kekhalifahan berpindah ke Kesultanan Mamluk di Mesir.

Memori kekejaman bangsa Mongol terus dipelihara oleh beberapa cendekiawan, khususnya cendekiawan Muslim berlatar belakang Arab-Persia. Kedatangan mereka ke wilayah Muslim telah (dianggap) memporakporandakan peradaban Arab-Persia.

Mereka menjajah dan membunuh penduduk kota, merusak kota-kota indah yang pernah dibangun sebelumnya, dan yang paling penting “menghentikan” kepemimpinan orang Arab-Persia atas seluruh dunia Islam.

Jelas saja, pasca serangan Mongol kepemimpinan kekhalifahan beralih ke kesultanan Mamluk dan kemudian “diserahkan” ke Kesultanan Utsmani di Istanbul, Turki.

Dalam buku setebal 599 berjudul Sejarah Bangsa Tartar inilah Raghib as-Sirjani menguatkan pendapat para cendekiawan Arab-Persia tentang pandangan kekejaman bangsa Mongol yang menyerang kekuasaan kerajaan Muslim.

Mereka senantiasa melakukan pengrusakan dan pembakaran. Mayoritas rumah penduduk di kota Baghdad dibakar hingga rata dengan tanah. Asap mengepul kemana-mana; sampai kota Baghdad menjadi kota mati dan tidak ada yang tertinggal selain puing-puing berserakan.

Kejadian ini, operasi pengrusakan, pembakaran dan pembantaian manusia, berlangsung selama empat puluh hari.

Jalan-jalan utama dan lorong-lorong jalan di Baghdad dipenuhi oleh pemandangan menyayat hati, jasad manusia yang mulai membusuk banyak ditemukan di sana-sini.

Badan jalan dan sekitarnya berubah menjadi warna merah oleh darah manusia, dan bau amis darah menyengat hidung (hal. 230).

Raghib telah mewakili sebagian besar cendekiawan yang telah memberikan stereotip negatif terhadap kedatangan bangsa Mongol (Tartar) di wilayah Muslim, tidak hanya memberikan keterangan yang begitu keras atas kekejaman yang telah dilakukan namun juga menyejajarkan bangsa Mongo dengan imajinasi tentang sosok Dajjal.

Kelemahan Buku

Kendati didukung dengan data-data yang cukup lengkap dari literatur kuno dan kontemporer, argumentasi Raghib terkesan memposisikan “umat Islam” sebagai orang yang tertindas dan terjajah.

Baginya, tidak ada keuntungan apa-apa dari kedatangan bangsa Mongol ke wilayah Muslim di Asia Tengah dan Barat Daya, kecuali kehancuran dan kerusakan.

Apalagi saat ia mengulas bergabungnya beberapa tentara dan cendekiawan Syiah diantara pasukan Mongol, semakin menegaskan bahwa keterangan Raghib lebih pada menaruh kebencian terhadap orang-orang syiah dari pada memaparkan sejarah secara objektif.

Selain itu, adanya keterangan yang menggabungkan antara kondisi masa lalu dan masa kini, membuat penjelasan cenderung “provokatif”. Narasi ini memantik komunitas Muslim Dunia untuk membangkitkan semangat “Khilafah Islamiyah”.

Keterangan menyamakan kondisi itu lebih pada pemaksaan sebuah kondisi yang berbeda dari pada memaparkan sebuah argumentasi sejarah yang lebih transparan.

Apalagi jika disertai dengan menghubung-hubungkan dengan ayat-ayat al-Qur’an dan memposisikan bangsa Mongol sebagai sosok makhluk “beradzab”. Justru menjadikan karya Raghib bukan karya sejarah atau buku sejarah.

Buki ini lebih mirip sebuah pidato atau orasi yang berupaya untuk membangkitkan “kemarahan” dan menebar “kebencian” terhadap masa lalu demi kepentingan politis di masa kini.

Ia menciptakan kebencian terhadap kondisi penyerangan di masa lalu. Ia berharap masyarakat muslim hari ini terketuk hatinya untuk bersatu padu “melakukan balas dendam” atas keterpurukan hari ini.

Dengan kata lain, karya Raghib ini lebih seperti alat propaganda. Ia berupaya untuk membangun motivasi kebangsaan-Muslim (Internasionalisasi Muslim atau Khilafah Islamiyah ala Hizbut Tahrir) untuk bersama-sama melihat kondisi peperangan yang dialami di negara-negara Arab dewasa ini, baik di Palestina, di Irak, Suriah, Yaman, hingga di Libya.

Kontan saja, membaca karya Raghib ini lebih banyak menghadirkan kebencian, kemarahan, dorongan untuk balas dendam. Lahir semnagat untuk berperang dan memerangi bangsa “Kafir”, keberanian untuk “jihad” dan kecenderungan untuk bergabung dengan “milisi jihad” di tanah Arab yang tidak jelas.

Jangan berharap membaca buku ini akan melihat banyak temuan baru, fakta yang ada selama kepemimpinan bangsa Mongol, dan kondisi umat Islam pasca-Baghdad.

Namun demikian, sisi keuntungan dan kebaikan penjelasan Raghib adalah pada kronologis yang cukup ringan dan tidak banyak argumentasi yang diperpanjang.

Ia menceritakan secara kronologis perjalanan bangsa Tartar dari penyerangan ke wilayah Khawarizmi, kota-kota penting di Asia Tengah, penyebab peperangan, strategi peperangan, koalisi yang terjadi diantara mereka, jatuhnya Baghdad, hingga kegagalan operasi bangsa Mongol di Ain Jalut.

Beberapa sebab-sebab atau hal-hal yang perlu diperinci telah mendapatkan porsinya secara berurutan yang menyebabkan item demi item bisa dipahaminya.

Narasi Sejarah yang Cukup Berimbang

Terlepas dari semua kelemahan dan keunggulannya. Karya Raghib ini paling tidak gambaran secara umum, yakni kondisi kedua belah pihak. Wilayah Muslim yang diserang dan bangsa Tartar yang menyerang saling mendapatkan porsi penjelasan yang cukup memadai.

Sehingga kondisi keduanya benar-benar bisa diketahui sepanjang terjadi proses penyerangan wilayah Muslim.

Hal paling menonjol dari wilayah Muslim di Asia Tengah dan Barat Daya adalah kelemahan kerajaan-kerajaan Muslim waktu itu. Kekuatan muslim tidak saling mendukung antara satu penguasa kota (amir) dengan penguasaan kota lainnya.

Alasan inilah yang memudahkan Mongol untuk menaklukkan satu kota Muslim secara bertahap dan meneruskan penaklukkan kota Muslim lainnya di lain waktu.

Selain itu, kerjasama yang erat, antara musuh-musuh kekhalifahan Abbasiyah, terutama rakyat jelata yang muak dengan kehidupan istana di kota-kota Muslim juga turut menyumbangkan kehancuran. Belum lagi bergabungnya beberapa pasukan bayaran Arab-Persia di pihak bangsa Mongol.

Kemewahan para raja, amir dan gubenur adalah salah satu hal yang cukup membuat marah rakyat kekhalifahan Abbasiyah atau di kerajaan Muslim lainnya.

Tidak heran jika dengan “kemarahan” yang memuncak itu kedatangan bangsa Tartar menjadi peluang yang cukup membantu untuk meruntuhkan kekhalifahan yang sudah rapuh dan tidak lagi berwibawa.

Rotasi Peradaban

Kedatangan bangsa Tartar atau Mongol di wilayah Muslim bukan tanpa sebab. Mereka menjadi salah satu penyebab rotasi peradaban mulim harus ditata ulang agar tidak mencapai titik kejenuhan.

Kehadiran kekhalifahan Abbasiyah yang sudah sekian abad lamanya menyebabkan berbagai kerusakan yang tiada bandingnya.

Kekhalifahan Abbasiyah di zaman serangan bangsa Mongol hanyalah sebuah wilayah yang cukup sempit, lebih luas negara Irak saat ini.

Kerajaan Khwarizmi membentuk kerajaan sendiri di Iran dan Asia Tengah, kota-kota di Suriah saling berperang antara satu dengan lainnya, kehadiran kerajaan latin (Bangsa Frank, pasukan Salib) di kota-kota di Suriah dan Anatolia juga memperumit dunia perpolitikan saat itu.

Dinasti Ayyubiyah secara independen membangun kekuasaan sendiri terlepas dari kekhalifahan. Di Mesir ada dinasti Mamluk yang juga tidak terikat dengan kekhalifahan.

Islam di kala itu sudah menjadi identitas hedonistik yang hanya sebagai label kekayaan dan kehidupan mewah kota-kota metropolitan di negeri-negeri Muslim, bukan sebagai amalan dan ajaran yang menyatu dengan jiwa.

Di jazirah Arab, banyak kabilah-kabilah yang tidak bersatu dan lebih suka secara independen menjadi kerajaan terpisah dengan Baghdad.

Demikian dengan Hijaz, hanya dikelolah oleh keturunan Rasulullah yang tidak mempunyai otoritas apapun secara politis di dunia Muslim.

Walhasil, kedatangan bangsa Tartar di wilayah Muslim dan mengakhiri masa kekuasaan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad tidak terlalu membutuhkan kekuatan besar untuk melumpuhkannya.

Banyak kaum muslimin yang bergabung dengan tentara Tartar, bekerja sebagai bagian dari kemiliteran Mongol, serta menata administrasi pemerintahan Tartar di tanah Iran dan Asia tengah.

Ketika Bahgdad dilumpuhkan maka untuk selanjutnya orang-orang muslim juga mendapatkan mandat untuk menata ulang kota kembali.

Kehadiran dinasti Mamluk yang mampu mengalahkan dan menghentikan serangan Mongol di Ain jalut mendapatkan tempat yang istimewa dalam kajian ini. Termasuk pula ekspedisi pasukan Salib yang bersamaan dengan peristiwa ini. (*)