Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aset
Ilustrasi penyitaan aset (Foto: Antara)

Satgas BLBI Sita Tanah Seluas 41.605 M Milik Sjamsul Nursalim



Berita Baru, Jakarta – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita dan mengambil alih tanah seluas 41.605 meter persegi di Desa Panjang Utara, terletak di Desa/Kel Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset tersebut berasal dari eks Bank Dewa Rutji (BBKU) atau Obligor Samsul Nursalim. Aset itu diambil alih dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Dewa Rutji (BBKU)/Obligor Samsul Nursalim oleh BPPN.

“Penguasaan fisik aset properti eks BLBI melalui pemasangan plang dilakukan Satgas BLBI, bersama Kanwil DJKN/KPKNL dan dengan pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polresta Bandarlampung, Polsek Panjang dan dihadiri oleh Camat Kecamatan Panjang/aparat setempat,” katanya dalam pernyataan resminya, Rabu (10/8/2022).

Ia menambahkan aset properti yang disita itu kini telah menjadi milik/kekayaan negara dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI.

“Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai informasi, utang Sjamsul yang ditagih Satgas BLBI ialah senilai Rp470,65 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD beberapa waktu lalu menyatakan utang tersebut sudah dibayar Rp150 miliar oleh Sjamsul.

Pembayaran dilakukan pada 11, 17, dan 18 November 2021 lalu.

“Obligor Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen,” beber Mahfud pada konferensi pers daring, Senin (22/11).

Kemudian pada Juni lalu, Satgas BLBI kembali menerima pembayaran utang dari Sjamsul Nursalim senilai Rp367,72 miliar.