Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aset
Ilustrasi penyitaan aset (Foto: Antara)

Satgas BLBI Amankan Aset dan PNBP Negara dengan Sebesar Rp30 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengumumkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan total luas 3.980,62 hektar dan perkiraan nilai sebesar Rp30,65 triliun per 30 Mei 2023.

Jumlah total aset BLBI yang ingin dikembalikan oleh negara adalah sebesar Rp110,45 triliun, sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020.

Dalam upacara Serah Terima Aset Eks BLBI pada hari Selasa (6/6/2023), Sri Mulyani, atau yang akrab disapa Ani, menyatakan, “Hari ini telah diserahterimakan sebesar Rp1,85 triliun. Jumlah ini merupakan bagian dari total Rp30,65 triliun yang telah diamankan.”

Aset yang berhasil diamankan oleh Satgas BLBI memiliki berbagai bentuk, antara lain:

  1. Uang dalam bentuk PNBP yang telah disetor ke kas negara sebesar Rp1,1 triliun.
  2. Penyitaan dan penyerahan barang jaminan/kekayaan lain dengan nilai Rp14,77 triliun.
  3. Pengambilalihan fisik aset properti senilai Rp9,2 triliun.
  4. Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebesar Rp3,0 triliun.
  5. PMN (Penyertaan Modal Negara) non-tunai sebesar Rp2,4 triliun.

Selanjutnya, Satgas BLBI menyerahkan aset BLBI berupa tanah senilai Rp1,85 triliun dengan total luas 226,8 hektar kepada 3 daerah dan 14 Kementerian/Lembaga (KL). Tiga daerah yang menerima aset tersebut adalah Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Kota Palembang. Sementara itu, KL yang menerima hibah aset BLBI antara lain Bawaslu, Kejagung, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Polri, dan BIN.

Selain itu, terdapat juga beberapa KL lainnya yang menerima hibah aset BLBI, seperti Badan Pusat Statistik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KKP, KPU, LPSK, Komisi Yudisial, BNN, dan Kemendibukristek. Total luas aset yang diterima mencapai 84,7 hektar dengan total nilai sebesar Rp1,215 triliun. Aset-aset ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.

Ani menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan agar aset yang berhasil diamankan oleh negara mencapai lebih dari 50 persen dari total aset BLBI. Ia juga meminta agar masa kerja Satgas BLBI diperpanjang.

“Targetnya lebih dari 50 persen, jadi sepertinya sebelum penutupan, Satgas BLBI dapat mencapai target ini. Biasanya menjelang penutupan, prosesnya akan semakin intensif. Saya mohon dukungan dari Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) kepada Satgasnya. Mungkin dapat dipertimbangkan untuk memperpanjang masa kerja Satgas ini, keputusannya ada di tangan Pak Mahfud, saya akan mendukung dan membiayainya. Memang biayanya cukup besar, tapi hasilnya sangat baik,” ungkapnya.