Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RZWP3K Babel
Rapat pembahasan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), Selasa (23/7/2019) di ruang badan musyawarah kantor DPRD Provinsi Babel.

RZWP3K Babel Terbentur IUP Pertambangan



Beritabaru.co, Pangkalpinang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, memimpin rapat pembahasan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Rapat tersebut diselenggarakan pada Selasa (23/7) di ruang badan musyawarah kantor DPRD Provinsi Babel, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Toni Purnama, dan Ketua Pansus Perda RZWP3K Adet Mastur.

Meskipun diagendakan untuk membahas bersama dua Kabupaten, dalam rapat kali ini namun yang terlihat hadir hanya Bupati Bangka Barat, Markus. Adapun Bupati Bangka, Mulkan tidak terlihat hadir.

Menurut Didit, keinginan Bupati Markus untuk menjadikan daerah Kelabat Luar dan Kelabat sebagai daerah budidaya perikanan, masih terkendala banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik perusahaan milik negara atau pun swasta.

“Jika itu akan dijadikan budidaya perikanan, artinya semua IUP yang ada harus ditutup”. Tutur Didit menjelaskan.

Ia mengingatkan, untuk IUP PT Timah Tbk yang merupakan perusahaan milik negara, tidak bisa serta merta ditutup begitu saja.

Selanjutnya ia akan memanggil pihak PT Timah untuk paparan. Sikap DPRD jelas, lanjutnya, yaitu mendukung rencana Bupati untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai wilayah budidaya perikanan. [Priyo Atmojo]