Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ruang Kerjanya 'Diobok-Obok' KPK, Khofifah dan Emil Angkat Bicara

Ruang Kerjanya ‘Diobok-Obok’ KPK, Khofifah dan Emil Angkat Bicara



Berita Baru, Surabaya – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Elestianto Dardak buka suara perihal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya.

Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, pada Rabu (21/12), diduga menyangkut pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Selain ruang kerja Khofifah dan Emil, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono.

Sebelumnya, pada hari Senin dan Selasa (19-20/22), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim. Mulai dari ruang kerja Sahat serta sejumlah ruangan fraksi dan ruang Komisi DPRD Jatim.

Khofifah dan Emil Angkat Bicara

Gubernur Jatim Khofifah mengatakan bahwa sebagai orang nomor satu di Jawa Timur menghormati sepenuhnya langkah yang dilakukan KPK. Bahkan ia menyebut Pemprov Jatim akan kooperatif dengan KPK.

“Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya,” tegas Khofifah setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Rabu (21/12). “Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.

Senada, Wagub Jatim Emil Dardak juga menyebut menghormati langkah tersebut. Emil juga siap bekerja sama dengan KPK. “Pada prinsipnya kami hormati proses yang dilakukan KPK. Prinsipnya kami siap bekerja sama yang terbaik dengan KPK,” tuturnya.

Kasus Dana Hibah

Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut ditengarai sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat bersama tiga orang lainnya (dua orang staf Sahat dan seorang pihak swasta), ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara bermodus ‘ijon dana hibah’ ini, usai diamankan dalam OTT KPK pada Rabu (14/12).

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut mereka ditangkap karena diduga terlibat korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020. “Terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Fikri.