Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RMI PCNU Gresik Minta Pemkab Perhatikan Pesantren

RMI PCNU Gresik Minta Pemkab Perhatikan Pesantren



Berita Baru, Gresik – Menyongsong diberlakukannya New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diminta lebih memperhatikan lembaga pendidikan, terutama pesantren. Hal itu mengingat saat ini tengah dimulai pengembalian santri ke pondok pesantren.

Permintaan itu disampaikan sejumlah pengasuh dan pengurus pondok pesantren saat mengikuti diskusi yang di gelar oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (RMI PCNU) Gresik, pada Minggu (14/6) sore.

Dalam diskusi yang dikemas Halal bi Halal itu, Ketua RMI PCNU Gresik, KH Ala’uddin mengatakan, sejauh ini pemerintah masih belum perhatian dan peduli terhadap pondok pesantren.

“Pemkab selama ini belum menunjukkan kepedulian dan perhatiannya kepada pondok pesantren yang ada di Kabupaten Gresik terkait kebijakan penetapan protokol kesehatan saat pengembalian santri ke pondok,” ujarnya Gus Ala’, di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.

Terkait penerapan protokol di pondok pesantren, Gus Ala’ menambahkan, bahwa pihak pondok tentu harus menyiapkan banyak hal, seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, dan lainnya.

“Yang jelas hingga saat ini belum ada informasi dari Pemkab terkait kebijakan maupun bantuan dalam penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren. Apalagi melihat banyaknya kebutuhan yang harus disediakan saat penerapan protokol sangat banyak, tentu pihak pengurus maupun pengasuh butuh biaya untuk semua itu,” keluhnya.

Saat diskusi yang juga mendatangkan Ketua Persatuan Dokter Nahdhatul Ulama (PDNU) Gresik tersebut, sejumlah kalangan pengurus maupun pesantren menyepakati sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan bagi tiap pengelola pesantren saat kembalinya para santri, diantaranya :

  1. Isolasi mandiri orang tua
  2. Surat kesehatan dari puskesmas
  3. Membentuk satgas Covid-19 pondok pesantren
  4. APD (Masker, Handsanitizer, Thermogun)
  5. Sosialisasi ke masyarakat
  6. Koordinasi dengan pemerintah
  7. Tanggal santri mulai kembali 1 sampai 31 Juli 2020
  8. Back up RMI Gresik terhadap santri yang ODP, PDP atau confirm Covid-19
  9. Pengembalian santri harus berkoordinasi dengan polsek setempat

Atas kesepakatan ini, pihak RMI PCNU Gresik siap sepenuhnya memfasilitasi. Bahkan, Asosiasi Pesantren NU itu berencana akan melakukan audiensi dengan Pemkab Gresik untuk menyampaikan aspirasi pengasuh maupun pengelola pondok pesantren.

“RMI Gresik siap memfasilitasi dan akan menyampaikan hal ini ke Pemkab Gresik, kita akan melakukan audiensi dan menyampaikan hasil diskusi saat ini kepada pemerintah,” tutup Gus Ala’. [*]