Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ridwan Kamil Limpahkan Permasalahan Al-Zaytun ke Pemerintah Pusat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam (Foto: Istimewa)

Ridwan Kamil Limpahkan Permasalahan Al-Zaytun ke Pemerintah Pusat



Berita Baru, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa permasalahan terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai tanggapan atas laporan dari tim investigasi gabungan yang telah dibentuk.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat fokus pada menjaga stabilitas dan kondisi sosial. Oleh karena itu, kewenangan permasalahan Al-Zaytun saat ini berada di pemerintah pusat,” kata Gubernur Ridwan Kamil di Bandung pada hari Minggu (25/6/2023) seperti dikutip dari Antara.

Gubernur Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah-langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat, mengingat tim investigasi dijadwalkan akan menyelesaikan tugasnya pada hari Selasa (27/6/2023).

Masalah Al-Zaytun diperhatikan oleh pemerintah pusat dalam tiga aspek, yaitu potensi pidana yang mungkin terjadi, proses administratif yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama, dan penanganan kondisi sosial dan politik.

“Rincian teknis akan diumumkan oleh Menteri Koordinator pada hari Selasa atau Rabu. Saat ini, pembahasan masih bersifat umum. Rincian mengenai pasal yang dikenakan, isu yang terkait, dan bentuk tindakan administratif akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti,” tambahnya.

Gubernur Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menyusun langkah-langkah untuk mengatasi situasi ribuan santri di Al-Zaytun jika terjadi sanksi administratif.

“Langkah-langkah administratif telah disiapkan secara matang oleh pihak yang berwenang, yakni Kementerian Agama. Kewenangan ini tidak berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Emil, politikus dari Golkar.

Oleh karena itu, Gubernur Ridwan Kamil mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi terkait keberadaan dan aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pemerintah akan segera menyampaikan keputusan resmi dalam waktu dekat.

“Kita tunggu saja. Semoga dan Insha Allah sesuai dengan harapan masyarakat secara umum,” pungkas Emil.