Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ratusan Ribu Orang Gelar Aksi Protes Tolak Reformasi Peradilan Israel

Ratusan Ribu Orang Gelar Aksi Protes Tolak Reformasi Peradilan Israel



Berita Baru, Internasional – Ratusan ribu orang bergabung dalam aksi protes massal untuk menolak reformasi peradilan kontroversial pemerintah Israel, lapor media Israel.

Para pengunjuk rasa berkumpul di seluruh Israel pada Sabtu malam, The Jerusalem Post melaporkan, mengatakan bahwa demonstrasi besar dihadiri ratusan ribu peserta.

The Times of Israel juga melaporkan bahwa sekitar 130.000 – 160.000 demonstran berkumpul di Tel Aviv saja pada hari Sabtu, dan puluhan ribu lainnya di seluruh negeri. Para pengunjuk rasa turun ke Persimpangan Kaplan, dekat kompleks pemerintah, kata The Jerusalem Post.

Seperti dilansir dari Sputnik News, setidaknya 21 pengunjuk rasa ditangkap di Jalan Raya Ayalon pada hari Sabtu dan jalan-jalan di Tel Aviv diblokir selama berjam-jam.

Pada hari Selasa, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Tuerk, menyatakan keprihatinannya bahwa reformasi peradilan yang didorong oleh pemerintah Israel dapat berdampak negatif terhadap hak-hak kelompok rentan di negara tersebut dan mendesak penangguhan inisiatif tersebut.

Pada hari Senin, parlemen Israel, Knesset, menyetujui bagian pertama dari reformasi peradilan dalam pembacaan pertama. Reformasi akan membatasi kewenangan Mahkamah Agung dengan memberikan kontrol kabinet atas pemilihan hakim baru, serta memungkinkan Knesset untuk mengesampingkan keputusan pengadilan dengan mayoritas mutlak.

Pemungutan suara di Knesset berlangsung di tengah protes massa di seluruh negeri yang telah berlangsung selama delapan minggu berturut-turut. Penentang reformasi berpendapat hal itu akan merusak demokrasi di Israel dan menempatkan negara di ambang krisis sosial dan konstitusional.

Sistem peradilan Israel saat ini telah ada sejak berdirinya negara pada tahun 1948. Sesuai dengan sistem ini, Mahkamah Agung memberikan pengawasan konstitusional, karena Israel tidak memiliki konstitusi dan pengadilan konstitusional. Keputusan pemerintah sebagian besar dikendalikan oleh Mahkamah Agung, yang dapat membatalkannya jika perlu.