Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelanggaran Pemilu
(Foto: istimewa)

Rangkuman Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Didominasi Prabowo-Gibran



Berita Baru, Jakarta – Rangkaian Pemilu 2024 diwarnai dengan sejumlah kasus pelanggaran, termasuk pelanggaran yang melibatkan calon wakil presiden, Gibran Rakabuming. Bawaslu menyatakan bahwa Gibran secara resmi melanggar aturan pemilu terkait kampanye yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Namun, bukan hanya Gibran, beberapa kasus pelanggaran pemilu lainnya juga terjadi sepanjang proses Pemilu 2024.

Berikut Rangkuman Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

  1. Kasus Surat Suara di Taipei
    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendeteksi dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait pengiriman surat suara di Taipei. Surat suara untuk WNI di luar negeri seharusnya dikirim pada 2-11 Januari 2024, tetapi di Taipei, surat suara sudah ada sejak Desember 2023.
  2. Bagi-Bagi Uang Gus Miftah
    Bawaslu Pamekasan memastikan bahwa Gus Miftah melakukan pelanggaran pemilu terkait pembagian uang dalam sebuah acara. Tindakan ini disebut melanggar Pasal 523 Undang-undang Nomor 17 tahun 2017.
  3. Susu CFD Gibran
    Aksi bagi-bagi susu gratis oleh Gibran Rakabuming di area Car Free Day (CFD) Jakarta dianggap sebagai pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Meskipun Gibran membantah, tindakan ini dianggap sebagai bentuk kampanye Pilpres 2024.
  4. Gibran di Acara Kepala Desa
    Meskipun belum ditetapkan sebagai pelanggaran pemilu, kehadiran Gibran Rakabuming di acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu mencuat sebagai dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan politik uang.
  5. Iklan Susu Prabowo
    Bawaslu menelaah dugaan pelanggaran yang melibatkan Prabowo terkait iklan susu yang menampilkan wajahnya. Meskipun belum dipastikan sebagai pelanggaran pemilu, hal ini berkaitan dengan tampilan Prabowo dalam iklan susu di televisi nasional.

Dengan sejumlah kasus ini, Bawaslu terus melakukan evaluasi dan penanganan terhadap pelanggaran pemilu yang dilaporkan atau terdeteksi sepanjang proses Pemilu 2024.