Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pupuk Gratis Bantuan Pemerintah di Gresik Diduga Dijual Oknum Gapoktan

Pupuk Gratis Bantuan Pemerintah di Gresik Diduga Dijual Oknum Gapoktan



Berita Baru, Gresik – Pupuk bantuan pemerintah pusat dari Kementrian Pertanian (Kementan) untuk para petani di Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan yang semestinya diberikan secara gratis diduga diperjualbelikan oleh oknum Gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Informasi yang dihimpun di lapangan, seorang Oknum Ketua Gapoktan Desa Tambakrejo berinisial S diduga menjual pupuk bantuan pemerintah dengan merk NPK Grandule nomor pendaftaran 01.01.2021.514 tersebut. Padahal, jelas-jelas dalam kemasan pupuk tertera tulisan “Bantuan Pemerintah Dilarang Diperjualbelikan”.

Salah satu petani Dusun Gumining yang enggan disebut namanya menuturkan, ia pernah membeli 2 sak pupuk bantuan pemerintah tersebut dengan harga 40 ribu persaknya berisi 50 kg. Saat itu, oknum Ketua Gapoktan berdalih untuk biaya transportasi dan biaya kuli panggul serta ongkos pengiriman.

“Harusnya tidak diperjualbelikan faktanya dari kelompok dijual 40 ribu, alasannya untuk biaya transportasi dan biaya kuli panggul,” tuturnya.

Ia menyebut, bantuan pupuk total sebanyak 16 ton itu diperuntukkan bagi kelompok tani (Poktan) Dusun Gumining. Namun dibagi 2 ton untuk Poktan Dusun Klampisan, kemudian 2 ton untuk Dusun Kaliombo, selebihnya 12 ton untuk Dusun Gumining.

“Sebetulnya saya butuh 4 sak, tapi ketika itu hanya diberi 2 sak,” ucapnya sambil kecewa. 

Terkait dugaan penjualan pupuk bantuan pemerintah pusat dari Kementrian Pertanian (Kementan) untuk para petani di Desa Tambakrejo, Ketua Gapoktan berinisial S saat dikonfirmasi tegas membantahnya.

“Mohon maaf sebelumnya tidak di jual belikan pak booosss…,” ujarnya dalam pesan Whatsapp, Minggu (26/9) malam.

Bahkan, ketika ditanya terkait adanya tarif 40 ribu yang dipatok persaknya, ia pun kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Sekali lagi mohon maaf tidak benar,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian (Dispentan) Kabupaten Gresik, Eko Anindito saat dikonfirmasi terkait pupuk bantuan pemerintah pusat di Desa Tambakrejo yang diduga diperjualbelikan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebenaran atau tidaknya dugaan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. 

“Soalnya pihak kami memberikan bantuan pupuk aja, kalo diperjualbelikan saya belum tahu masih kordinasi sama teman-teman dulu,” pungkasnya.