Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Proses Promosi Doktor Bahlil Lahadalia yang Kontroversial, Ini Klarifikasi Co-Promotornya



Beritabaru.co – Proses promosi doktor Bahlil Lahadalia (BL) baru-baru ini memicu kontroversi dan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di kalangan dunia pendidikan. Banyak yang mempertanyakan kelayakan akademis dan waktu tempuh studinya.

Teguh Dartanto (TD), salah satu co-promotor BL, memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai tuduhan yang beredar di publik.

“Saya tidak bermaksud membela diri, tetapi mencoba memberikan informasi data, fakta, dan cerita di balik kejadian yang sebenarnya. Bersihkan hati, singkirkan benci dan silahkan nilai sendiri,” ujar Teguh Dartanto, dalam pernyataan tertulisnya.

BL Memenuhi Syarat untuk Mendaftar S3 di UI

Menurut TD, BL memenuhi syarat untuk melanjutkan studi doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI karena telah menyelesaikan studi Magister Ilmu Ekonomi di Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada tahun 2009.

Informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) terkait BL yang disebut mengundurkan diri dianggap kurang akurat.

Pertanyaan Penelitian BL Terkait Hilirisasi Nikel

Dua pertanyaan penting menjadi dasar bagi BL untuk menempuh program doktoral:

  1. Apakah kebijakan hilirisasi nikel yang sedang berjalan sudah tepat secara akademis (evidence-based policy)?
  2. Jika tidak tepat, apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kebijakan tersebut agar membawa manfaat lebih besar?

Karena memiliki wewenang dalam kebijakan hilirisasi, jawaban atas pertanyaan ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan hilirisasi di masa depan. BL juga dianggap memiliki akses data dan informasi yang penting untuk mendukung penelitiannya.

Klarifikasi Soal Jurnal dan Conflict of Interest

Teguh Dartanto juga menegaskan bahwa dirinya bukan staf ahli atau staf khusus di Kementerian Investasi/BKPM. Ia hanya narasumber ahli yang memberikan saran terkait ekonomi dan investasi.

Teguh juga memiliki kompetensi di bidang kebijakan industri, sehingga layak menjadi co-promotor BL.

Soal tuduhan penggunaan jurnal predator dalam proses promosi doktor, TD menjelaskan bahwa dua jurnal yang disebut-sebut telah di-discontinue (Migration Letters dan Kurdish Studies) sudah tidak dipakai sebagai syarat kelulusan sejak Maret-April 2024.

Publikasi di kedua jurnal tersebut terjadi sebelum statusnya diubah di Scopus, dan BL sudah diarahkan untuk menerbitkan artikelnya di jurnal bereputasi lain.

Tim Promotor dan Program S3 SKSG UI

Tim promotor BL terdiri dari Prof. Chandra Wijaya (FIA), Teguh Dartanto (FEB), dan Athor Subroto (SKSG/FEB). Mereka sering berdiskusi mengenai arah penelitian, metodologi, dan cakupan disertasi.

Program S3 di SKSG sendiri bersifat interdisipliner dan berfokus pada solusi praktis masalah industri atau pemerintahan.

Di semester pertama, terjadi perdebatan terkait pendekatan yang tepat untuk isu hilirisasi nikel yang berkelanjutan. Selain itu, BL juga sempat mempertimbangkan dua model disertasi: monograf dan three essays.

TD menyarankan model three essays, namun SKSG lebih familiar dengan model monograf sehingga akhirnya dipilih model ini.

Publikasi dan Sidang Promosi

BL dinyatakan layak untuk maju ke promosi doktor setelah memenuhi syarat tiga publikasi, yaitu satu jurnal bereputasi internasional (Scopus – Journal of ASEAN Studies), satu jurnal SINTA 2 (Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan), dan satu prosiding yang dapat digantikan dengan jurnal SINTA 2 (Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen). Teguh menegaskan, BL tidak lulus dengan menggunakan jurnal predator atau yang telah di-discontinue.

Kecaman Plagiarisme 95% Tidak Benar

Teguh juga menepis isu plagiarisme 95% yang dikaitkan dengan disertasi BL dan skripsi di UIN Jakarta. Menurutnya, isu tersebut hanyalah cacat logika yang tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan secara akademis.

Dengan klarifikasi ini, Teguh Dartanto berharap bahwa informasi yang beredar di publik bisa diluruskan dan kegaduhan yang muncul dapat mereda. “Saya hanya ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya, dan biarkan masyarakat yang menilai,” pungkasnya.