Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden: Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

Presiden: Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi



Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi menyampaikan krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, dan di saat bersamaan juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.

”Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan,” tutur Presiden saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual, Rabu (26/8).

Hal ini, menurut Presiden, tidak mudah, tetapi ini adalah tantangan yang harus dipecahkan, dirumuskan, dan dilakukan langkah-langkah yang konkret serta konsisten dari waktu ke waktu.

“Regulasi nasional harus terus dibenahi terutama yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur berbelit-belit, serta membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi maupun inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” kata Presiden.

Sebuah tradisi sedang dimulai, menurut Presiden, yaitu dengan menerbitkan omnibus law.

“Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” ungkap Presiden.

Presiden mengatakan pemerintah akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan dan jika ada yang menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron dan tidak sesuai dengan konteks saat ini, dapat memberikan masukan pada Presiden.

”Tapi saya  peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” ujarnya.

Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah, menurut Presiden, yang membahayakan agenda pembangunan nasional. ”Yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” katanya.

tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ungkapnya.