Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Prabowo Lantik Mendikti Baru, PKB: Penertiban Menteri Sudah Dibuktikan
Prabowo Lantik Mendikti Baru, PKB: Penertiban Menteri Sudah Dibuktikan

Prabowo Lantik Mendikti Baru, PKB: Penertiban Menteri Sudah Dibuktikan



Beritabaru.co – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025). Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai pergantian ini sebagai bukti nyata bahwa Prabowo telah melakukan penertiban terhadap jajaran kabinetnya.

Prabowo Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendikti

Pelantikan Brian Yuliarto sebagai Mendikti menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo. Menurut Jazilul, langkah ini membuktikan bahwa Prabowo serius dalam melakukan evaluasi terhadap para menterinya.

“Artinya, apa yang disampaikan Pak Prabowo ke publik, penertiban menteri ya, sudah dibuktikan, publik tahu,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat.

Jazilul juga menyebut bahwa perombakan ini merupakan pesan bagi seluruh anggota kabinet agar bekerja dengan lebih serius dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

Penertiban Menteri Jadi Bukti Evaluasi Kabinet

Lebih lanjut, Jazilul menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden. PKB memaknai langkah ini sebagai upaya Prabowo untuk menertibkan menteri yang kinerjanya dinilai kurang optimal.

“Pak Prabowo sudah menyampaikan pesan ke publik bahwa menteri yang kinerjanya kurang bagus, kinerjanya masih compang-camping akan ditertibkan. Nah, penertiban itu namanya reshuffle,” ujarnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik Bersama Mendikti

Selain Mendikti Brian Yuliarto, Prabowo juga melantik lima pejabat lainnya:

  1. Kepala BPKP: Muhammad Yusuf Ateh
  2. Wakil Kepala BPKP: Agustina Arumsari
  3. Kepala BPS: Amalia Adininggar Widyasanti
  4. Wakil Kepala BPS: Sonny Harry Budiutomo Harmadi
  5. Kepala BSSN: Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi

Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden, termasuk Keppres Nomor 25 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029.