PPKM: Lebih Fokus Pada Sektor Ekonomi, Ketimbang Pengendalian Laju Penularan Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Di tengah ledakan kasus Covid-19 dan ancaman kolapsnya fasilitas kesehatan, pemerintah kembali memilih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun PPKM kali ini diklaim lebih ketat, kebijakannya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Penguatan PPKM dinilai lemah dalam membendung laju penularan dan kematian akibat Covid-19 di tengah varian baru. Buktinya, pada 22 Juni 2021, dari 24.987 yang diperiksa dengan tes usap, 12.911 orang terinfeksi. Artinya, positivity rate Indonesia mencapai 51,6%. Artinya, dari 2 orang yang diperiksa, 1 terinfeksi Covid-19.
Di lapangan, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien Covid-19. Ruang isolasi di beberapa rumah sakit sudah terisi penuh. Bahkan, rumah sakit terpaksa tidak menerima pasien baru.
Dengan parahnya penyebaran Covid-19, penebalan PPKM bukan solusi. Kebijakan ini lebih fokus pada sektor ekonomi, ketimbang pengendalian laju penularan Covid-19 dan menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya. Indikasinya, pembukaan kantor, restoran, dan tempat perbelanjaan.
Akibatnya, mobilitas warga masih tinggi sehingga menyulitkan upaya 3T (tes, tracing, dan treatment/isolasi). Akhirnya, semakin banyak warga terinfeksi, ruang isolasi terbatas, dan mereka bisa kehilangan nyawa.
Meskipun kegiatan perekonomian terhenti beberapa waktu, kebijakan ini bisa mengurangi dampak biaya kesehatan dan sesaknya fasilitas kesehatan. Dengan catatan, kebijakan ini diberlakukan sedini mungkin dan kebutuhan dasar warga terpenuhi, bukan dikorupsi.