Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelecehan
Ilustrasi pelecehan anak (foto: istimewa)

Polri Sebut Telah Periksa 52 Saksi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur



Berita Baru, Jakarta menyebutkan telah memeriksa 52 saksi terkait penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga oleh ayah kandungnya di , (Sulsel).

“Sekarang Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11).

Kendati demikian, Ramadhan mengungkapkan bahwa polisi belum menemukan bukti kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban sebagaimana diduga telah terjadi setelah memeriksa puluhan saksi.

Ia menjelaskan bahwa pada tahapan berikutnya polisi berencana memeriksa ketiga korban. Hanya saja, upaya tersebut masih menunggu kesediaan ibu korban.

“Sampai saat ini hasil pemeriksaan penyidik belum menemukan kekerasan terhadap tiga tersebut,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, 52 saksi yang diperiksa itu merupakan pihak yang beragam dan diduga terkait peristiwa tersebut. Misalnya, kata dia, teman kerja ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga terduga korban.

“Ada juga teman kerjanya, ada juga di situ dokter puskesmas, dokter RS Vale, 52 pokoknya lah ya,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut ditutup sejak lalu. Kasus ini kemudian menjadi viral dan berpolemik seiring menjamurnya tagar #PercumaLaporPolisi pada Oktober lalu. Semula penyidik pada Polres mengatakan bahwa penutupan kasus tersebut dilakukan karena tak ada cukup bukti.

Divisi Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Prastiwi menganggap bahwa yang diberikan kewenangan untuk mencari dan menggali bukti-bukti dalam perkara ini adalah pihak kepolisian. Sehingga, untuk menghadirkan bukti yang baru tidak lagi dibebankan kepada pihak pelapor.

Mabes pun mengirimkan tim asistensi dan pengecekan terhadap prosedur penyidikan kasus itu. Akhirnya, kepolisian setempat membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi terhadap tiga orang anak itu.

“Penyidik telah membuat laporan polisi model tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes , Jakarta, Oktober lalu.

Ia menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut akan difokuskan pada waktu atau tempat kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober . Sebelumnya, terdapat dua versi hasil visum berbeda yang dimiliki oleh kepolisian dan kemudian dibandingkan dengan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga.