Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Istimewa)

Polisi Ringkus Buronan Kasus Mutilasi di Bekasi



Berita Baru, Jawa Barat – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah meringkus buronan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (30/11).

Menurut Zulpan buronan yang berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (28/11) malam.

Ia juga menyampaikan, Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.

Zulpan menyebut, ada tiga pelaku dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29).

“Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban,” tutur Zulpan.