PLTP Dieng Meledak, JATAMNAS: Dirjen EBTKE dan Geodipa Energi Harus Bertanggung Jawab
Berita Baru, Jakarta – Salah satu sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT. Geo Dipa Energi di Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah meledak.
Peristiwa tersebut menewaskan seorang pekerja akibat keracunan gas. Selain itu juga terdapat 6 orang harus dirawat inap di RSUD Wonosobo untuk mendapat penanganan medis.
Jaringan Tambang Nasional (JATAMNAS) menegaskan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan GEODIPA Energi, harus bertanggung jawab.
“Lagi dan lagi, warga jadi korban dari ambisi pembangkitan energi skala raksasa yang tak pernah serius memperhitungkan risiko,” tulis JATAMNAS dalam Twitternya, Sabtu (12/3).
“Ini bukan kejadian pertama, 2007 dan 2016 juga terjadi ledakan. Warga jadi korban,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, ledakan tersebut terjadi pada Sabtu (12/3) sekitar pukul pukul 16.00 WIB.
hal itu disebabkan kebocoran gas PLTP Dieng di sumur wellpad unit 28. Saat kejadian, sumur wellpad 28 sedang dilakukan perbaikan oleh sejumlah pekerja.