PKB dan Antisipasi Perubahan Iklim Global
Beberapa tahun terakhir, negara Indonesia seolah-olah tidak pernah absen dari musibah, negeri ini mendapat cobaan bencana alam, seperti gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Barat dan tsunami yang menerjang pantai Kota Palu.
Dalam laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa 90 persen bencana yang terjadi pada tahun 2018 adalah bencana Hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca. Dan hal tersebut tidak lain disebabkan oleh perubahan iklim.
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), merupakan wadah komunikasi internasional mengenai perubahan iklim menjelaskan bahwa penyebab terbesar perubahan iklim ialah peningkatan suhu permukaan bumi (global warming).
Global warming sendiri terjadi karena meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer.
IPCC pada tahun 2007 mengeluarkan pernyataan bahwa penyebab terbesar global warming adalah hasil kegiatan manusia yang mengeluarkan GRK.
Gas yang secara alami didapatkan dari sumber penguapan dan erupsi ini akan mengisi lapisan atmosfer dan akan memantulkan radiasi matahari kembali ke bumi sehingga suhu bumi meningkat.
Dampak Perubahan Iklim
Pada pertengahan tahun 2019, dalam acara The Global risk report, beberapa negara yang tergabung dalam world economic forum menyatakan perubahan iklim merupakan faktor paling atas sebagai penyebab musibah global, seperti cuaca ekstrem, krisis pangan dan air bersih, hilangnya keanekaragaman hayati dan runtuhnya ekosistem.
Data tersebut sinkron dengan laporan New York Times yang menyebutkan 50 persen dari seluruh spesies yang ada di bumi ini akan mengalami kepunahan.
Selain dampak tersebut, perubahan iklim juga memberikan dampak terhadap beberapa sector, diantaranya kesehatan, pertanian, dan perekonomian.
Dan yang paling mengkhawatirkan adalah dampak sosial yaitu migrasi terpaksa (involuntary migration) akibat perubahan iklim dan berujung pada ketidakstabilan social dan politik.
Melihat dampaknya yang cukup serius, tentunya perubahan iklim ini harus disikapi dengan tepat dan bijaksana.
Kita mungkin tidak bisa mencegah perubahan iklim ini, namun sejak dini kita harus mengantisipasi dampak-dampak perubahan iklim sambil kita melakukan perbaikan terhadap factor-faktor yang menyebabkan perubahan iklim.
Langkah Kongkrit PKB Terhadap Perubahan Iklim
Dalam forum climate change conference (COP25) yang diadakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar (Ketua DPP PKB dan Wakil Ketua DPR RI) menyampaikan bahwa ancaman perubahan iklim harus direspon secara serius, karena kondisi ini tentu membahayakan bumi kita dan kehidupan manusia.
Katanya, perlu langkah cepat mengatasi masalah iklim.
Sebagai langkah pertama, kita harus mendorong pemerintah Indonesia untuk pro aktif dalam climate change conference (COP25) biar kita bangsa Indonesia bisa terlibat dalam proses negoisasi di Perubahan Iklim.
Lobi itu bertujuan menentukan kewajiban tiap negara perserta konferensi mengatasi perubahan iklim, salah satunya dengan mengurangi emisi yang menjadi masalah utama pemanasan global.
Selain itu, di Indonesia juga butuh regulasi dinegeri kita sendiri, agar setiap masyarakat dan pihak-pihak terkait juga terlibat aktif menjaga ala mini.
Karena itu Partai Kebangkitan Bangsa mendorong RUU hijau dan RUU Climate Change menjadi agenda prioritas plolegnas DPR RI.
Dan terakhir, kita harus mulai menanamkan “kesadaran hijau” terhadap masyarakat, karena ujung tombak dari mengantisipasi perubhan iklim ini adalah masyarakat yang mempunyai nalar mencintai dan peduli terhadap alamnya.