Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PGI Minta Menag Yaqut Kaji Ulang Larangan Pendirian Tenda saat Natal
Pekerja menyelesaikan pembuatan tenda dan dekorasi Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (20/12). (Foto: liputan6.com)

PGI Minta Menag Yaqut Kaji Ulang Larangan Pendirian Tenda saat Natal



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk meninjau ulang larangan pendirian tenda di gereja untuk ibadah Perayaan Natal tahun 2022. 

“Olehnya saya menghimbau Menteri Agama untuk meninjau ulang kebijakannya melarang mendirikan tenda,” kata Gomar, Selasa (20/12), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Bagi Gomar, keputusan Kemenag melarang pendirian tenda di gereja ketika beribadah Natal 2022 menjadi problem tersendiri. Seakan-akan pemerintah membiarkan umat berdesakan di dalam gereja, sehingga melanggar protokol COVID-19.

“Bagi gereja yang umatnya besar dan gedung gereja terbatas, apalagi untuk jaga jarak, maka mendirikan tenda adalah solusi terbaik,” ungkapnya.

Gomar menegaskan PGI sepenuhnya mendukung perayaan Natal 2022 tetap memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan adanya pendirian tenda di luar gereja. 

Baginya, paling penting dijaga adalah alur kedatangan dan kepulangan umat ke gereja. “Dan tendanya diatur sebegitu rupa sehingga protokol kesehatan terimplementasikan,” pungkas Gomar.

Sebelumnya, Yaqut telah memastikan tidak akan ada pembatasan pada pelaksanaan ibadah Natal 2022. Sehingga kapasitas tempat ibadah dapat digunakan seutuhnya.

Meski begitu, Yaqut berpendapat tidak lagi diperlukan tenda di luar tempat ibadah untuk mengurai kepadatan pengunjung. Hal ini Ia sampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (16/12) lalu.