Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Natal
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan konferensi pers usai rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat, (16/12).

Natal 2022, Kemenag Larang Gereja Dirikan Tenda



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah Natal 2022 akan dibatasi 100 persen dari kapasitas gereja. Pemerintah melarang gereja mendirikan tenda untuk menambah kapasitas jamaah.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan setelah menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat, (16/12) kemarin. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyebut bahwa pemberlakuan aturan pembatasan ini dilakukan karena Indonesia masih dalam kondisi PPKM level 1, penanganan Pandemi COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa kepolisan bersama tim gabungan lainnya akan membantu mengamankan jalannya prosesi ibadah Natal. 

“Tentunya terkait dengan keamanan, kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri, maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut,” ujar Listyo Sigit.

Listyo mengungkapkan pihaknya juga telah menyiagakan tim Densus 88 untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan dalam perayaan Natal 2022 berjalan lancar dan aman.

“Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada. Sehingga seluruh rangkaian kegiatan, khususnya ibadah malam Natal, Tahun Baru semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.