Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petani Pundenrejo Hadang Intimidasi Karyawan PG Pakis/PT LPI di Lahan Garapan

Petani Pundenrejo Hadang Intimidasi Karyawan PG Pakis/PT LPI di Lahan Garapan



Berita Baru, Semarang – Sekitar 70 karyawan Pabrik Gula (PG) Pakis/PT Laju Perdana Indah (PT LPI) bersama beberapa orang tak dikenal mendatangi petani Pundenrejo yang sedang menjaga lahan garapan bekas HGB PT LPI pada Minggu (29/9/2924).

Menurut laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH), mereka datang dengan tujuh kendaraan dan membawa spanduk bertuliskan “Tanah Milik PT Laju Perdana Indah”. Meskipun berada dalam ancaman intimidasi, petani Pundenrejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) tetap berupaya menghadang kendaraan tersebut.

Spanduk yang dibawa oleh pihak PG Pakis/PT LPI bertuliskan klaim kepemilikan tanah oleh PT LPI. Namun, para petani Pundenrejo menegaskan bahwa PT LPI sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut. “Pada 27 September 2024, Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah telah habis,” demikian dikutip dari rilis resmi mereka.. Menurutnya, seharusnya ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengembalikan lahan garapan tersebut kepada petani Pundenrejo.

Sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, negara wajib memprioritaskan penggunaan dan penguasaan tanah bagi rakyat guna meningkatkan kesejahteraan. Terlebih lagi, para petani Pundenrejo telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun, menjadikannya sebagai sumber mata pencaharian bagi lebih dari 100 kepala keluarga yang hidup dalam kondisi rentan.

Petani Pundenrejo menegaskan akan terus mempertahankan hak-hak mereka yang dijamin oleh konstitusi. “Kami akan mempertahankan tanaman kami dari upaya perampasan oleh PG Pakis/PT LPI,” ungkap salah satu petani. Meskipun demikian, tindakan intimidasi dari pihak PG Pakis/PT LPI terus berlanjut, semakin membebani para petani.

Para petani Pundenrejo mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan di lahan garapan mereka. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas PG Pakis/PT LPI di tanah tersebut. “Jika aktivitas PG Pakis/PT LPI tidak dihentikan, maka kami yang akan terus menjadi korban,” tegas perwakilan GERMAPUN.