Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Permudah Pemda Monitor Klaim COVID-19, BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard
Foto: Tempo

Permudah Pemda Monitor Klaim COVID-19, BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard



Berita Baru, Jakarta — Guna memudahkan Pemerintah Daerah (Pemda) memonitor progress administrasi klaim Covid-19, BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19. Fitur ini melekat pada Dashboard JKN, sebuah databaseterpadu berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-KIS yang dapat diakses oleh masing-masing Pemda.

Pada fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19, Pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan klaim Covid-19 per kabupaten/kota dan per rumah sakit, hasil verifikasi klaim Covid-19 per kabupaten/kota dan per rumah sakit, hingga jumlah dan jenis disputeklaim Covid-19.

“Kami berharap fitur ini dapat membantu Pemda melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim Covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya. Lebih jauh lagi, diharapkan data-data yang ada pada fitur tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi Pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 di daerahnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulisnya.

Fachmi mengatakan, beberapa kendala yang terjadi dalam pengerjaan verifikasi klaim Coviid-19 antara lain pihak rumah sakit mengajukan berkas klaim yang kurang lengkap atau bahkan belum mengajukan klaim sama sekali, belum optimalnya pemahaman rumah sakit tentang petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang pengajuan klaim Covid-19, serta adanya sejumlah dispute klaim. Untuk itu, BPJS Kesehatan telah meminta dukungan kepada Kemenkes RI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), hingga gubernur se-Indonesia untuk turut bersinergi melakukan upaya percepatan pengajuan klaim Covid-19.

“Output hasil verifikasi BPJS Kesehatan meliputi tiga hal, yaitu pertama, klaim rumah sakit sudah sesuai, ini tidak ada masalah. Kedua, klaimnya tidak sesuai, dan ketiga, disputeklaim. Untuk pelayanan per tanggal 15 Agustus 2020, apabila terjadi disputeklaim, maka hasil verifikasi akan langsung kami ajukan ke Tim DisputeKemenkes,” terang Fachmi.

Sampai dengan 28 September 2020, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim Covid-19 sebesar 140.396 kasus, dimana klaimnya sesuai sebesar 80.827 kasus dengan nominal sebesar Rp 5.55 triliun. Sebagai gambaran verifikasi klaim Covid-19 secara nasional, kriteria disputeterbanyak terjadi karena kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan Juknis Kemenkes RI, serta berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit tidak lengkap.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan tidak pernah menghambat proses penagihan klaim Covid-19, selama tagihan dimaksud dilengkapi dengan berkas-bekas yang disyaratkan dalam petunjuk teknis dari Kemenkes RI. Justru, kami senantiasa siap melakukan pendampingan untuk proses percepatan penagihan klaim dan penyelesaian disputeklaim Covid-19,” tegas Fachmi.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi klaim Covid-19 secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu 7 (tujuh) hari kerja. Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya