Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengadilan Myanmar Putuskan Aung San Suu Kyi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Pengadilan Myanmar Putuskan Aung San Suu Kyi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi



Berita Baru, Internasional – Putusan terbaru pengadilan Myanmar, dalam persidangan rahasianya, telah memutuskan Aung San Suu Kyi sebagai tersangka kasus korupsi.

Suu Kyi, seperti dilansir dari BBC, telah berada di bawah tahanan rumah sejak Februari 2021 ketika kudeta militer menggulingkan pemerintah terpilihnya.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kriminal, termasuk kecurangan dalam pemilihan.

Namun demikian, Suu Kyi menyangkal semua tuduhan itu dan kelompok hak asasi telah mengutuk persidangan yang digelar sebagai pengadilan palsu.

Sidang tertutup di ibu kota Nay Pyi Taw dilangsungkan secara rahasia dan ditutup untuk umum serta media, termasuk pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada wartawan.

Pada hari Rabu (27/4), pengadilan junta memutuskan Aung San Suu Kyi bersalah karena menerima suap $600.000 (£477.000) dalam bentuk uang tunai dan emas batangan dari mantan kepala Yangon, kota dan wilayah terbesar Myanmar. Suu Kyi divonis lima tahun penjara dan pengacara mengatakan kepada BBC bahwa mereka belum bisa bertemu dengannya.

Putusan terbaru membuat total hukuman penjara untuk Aung San Suu Kyi menjadi 11 tahun, karena dia sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran lainnya.

Pada bulan Desember, dia dihukum karena tuduhan menghasut perbedaan pendapat terhadap militer dan melanggar aturan kesehatan masyarakat terkait Covid. Pada bulan Januari dia juga dinyatakan bersalah karena memiliki radio walkie-talkie selundupan di rumahnya dan melanggar lebih banyak aturan Covid.

Suu Kyi masih menghadapi 10 dakwaan korupsi lainnya, masing-masing diancam hukuman maksimal 15 tahun, serta dakwaan kecurangan pemilu dan pelanggaran undang-undang rahasia resmi.

Jika semua tuduhan terbukti, Aung San Suu Kyi akan menghadapi hukuman penjara total lebih dari 190 tahun, menurut beberapa perkiraan.

Kelompok hak-hak sipil dan demokrasi, serta PBB, telah mengecam proses hukum sebagai lelucon. Human Rights Watch menyebutnya sebagai “sirkus ruang sidang rahasia atas tuduhan palsu”.

Rezim militer Myanmar telah menolak tuduhan tersebut dan menyebut bahwa Suu Kyi telah menerima pengadilan yang adil dan proses hukum sejauh ini.

Kudeta yang terjadi pada Februari memicu gelombang demonstrasi di seluruh Myanmar, mendorong militer Myanmar untuk menindak pengunjuk rasa, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.

Suu Kyi – dan banyak anggota partainya – termasuk di antara lebih dari 10.000 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak mereka merebut kekuasaan. Hampir 1.800 orang tewas dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (Burma).

Situasi yang kacau juga memicu pertempuran yang memanjang dengan junta militer menghadapi oposisi yang meluas dan beberapa bagian negara itu sekarang dilanda konflik bersenjata.