Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Vladimir Putin Foto: Andrey Rudakov/Bloomberg
Vladimir Putin Foto: Andrey Rudakov/Bloomberg

Putin Tandatangani UU Batas Usia Pejabat



Berita Baru, Internasional – Pada hari Rabu (24/03), Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang (UU) Batas Usia bagi pejabat pemerintahan.

Dikutip dari laman resmi pemerintah, dalam UU tersebut, Pemerintah Rusia mengizinkan pejabat sipil yang ia tunjuk untuk tetap berada di jabatan mereka setelah usia 70.

Sebelumnya, seperti dilansir dari Reuters, pejabat tinggi tidak diizinkan untuk menjabat di atas usia 65 tahun, yang kemudian diperpanjang menjadi 70 tahun.

Menurut UU baru ini, batasan usia tidak akan lagi berlaku bagi pejabat yang pengangkatan dan pemberhentiannya diputuskan oleh presiden. Sementara saat menandatangani UU pada Rabu, Putin telah berusia 68 tahun.

Amandemen konstitusi yang diperkenalkan pada musim panas 2020 tersebut juga membuka pintu bagi Putin untuk tetap menjabat hingga 2036. Dimana ia dapat memerintah hingga usia 83 tahun.