Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemuda Muhammadiyah Pastikan Tidak Cabut Laporan Terhadap Andi Pangerang
Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti BRIN terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4). (Foto: Antara)

Pemuda Muhammadiyah Pastikan Tidak Cabut Laporan Terhadap Andi Pangerang



Berita Baru, Jakarta Pemuda Muhammadiyah menyatakan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Laporan tersebut dilakukan karena adanya komentar Andi yang mengandung nada ancaman.

Meskipun mereka membuka peluang untuk berdamai dengan Andi terkait komentarnya yang memuat nada ancaman, Pemuda Muhammadiyah tetap akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian. Mereka mengutamakan perdamaian, namun proses hukum tetap harus dilaksanakan untuk memberikan efek jera dan sebagai pembelajaran bagi semua warga negara.

“Perdamaian tetap kita utamakan, tapi konteks perdamaian itu kaya gimana, kita maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan, proses hukum ini jalan untuk memberikan efek jera,” ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/4/2023).

“Jadi proses hukum ini hari ini kita datang Insyaallah jalan terus jadi kita maafkan, tapi proses hukumnya jalan,” imbuhnya.

Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.

Laporan tersebut dilakukan oleh Nasrullah, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, karena pernyataan Andi yang beredar di media sosial mengandung ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.

Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa perbedaan dalam penentuan 1 Syawal antar umat beragama tidak seharusnya direspon secara berlebihan.

Mereka menganggap bahwa dalam kehidupan bernegara, perbedaan harus diterima dan dihormati. Meskipun mereka maafkan, proses hukum tetap harus dilakukan sebagai bentuk pengingat dan pembelajaran bagi semua warga negara.