Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Lutra Bicarakan Pengembangan Praktik Baik TAKE dengan TAF

Pemkab Lutra Bicarakan Pengembangan Praktik Baik TAKE dengan TAF



Berita Baru, Sulawesi Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan, terus berupaya mengembangkan praktik baik Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Kali ini, Pemkab Lutra melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) menggelar rapat koordinasi dengan organisasi pembangunan internasional, The Asia Foundation (TAF) terkait strategi pengembangan TAKE di Luwu Utara.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid di Command Centre ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Lutra didampingi oleh Kepala BAPPELITBANGDA dan turut dihadiri oleh perwakilan DPMD, BPKPD, DLH serta Direktur TAF beserta jajaran, Senin (7/11).

“Kegiatan ini sebagai  tindak lanjut dari  seminar Green Leader Forum yang telah dilaksanakan akhir Oktober lalu, dimana Bupati Luwu Utara yang menjadi salah satu narasumber telah berkomitmen untuk menerapkan skema TAKE di Kab. Luwu Utara pada Tahun 2023,” kata Sekda Lutra, H. Armiadi.

Dalam sambutannya, Armiadi mengapresiasi dukungan TAF dalam pendampingan pengembangan kebijakan Ecological Fiscal Transfer dan mendukung penuh penerapan skema TAKE di Kabupaten Luwu Utara. 

Pada rapat koordinasi itu, Direktur TAF, Alam Surya Putra turut memberikan gambaran Pengembangan kebijakan TAKE. “Termasuk praktik TAKE melalui reformulasi Alokasi Dana Desa dari alokasi 10 % dari DAU dan DBH serta menyatakan kesiapan dalam pendampingan penerapan TAKE di Luwu Utara,” tutur Alam.

Sementara Kepala BAPPELITBANGDA, Alauddin Sukri, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini untuk segera me-review Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa. “Dengan melakukan reformulasi dengan menambahkan indikator ekologi dalam instrumen transfer keuangan alokasi Dana Desa,” sambungnya.

Untuk diketahui bahwa kebijakan Ecological Fiscal Transfer di Sulawesi Selatan melalui skema TAKE telah diterapkan di Kab. Maros & Kab. Pangkep serta skema ALAKE di Kota Parepare.

Dan diharapkan pada Tahun 2023 skema TAKE ini juga bisa diterapkan di Lutra sebagai wujud implementasi dari komitmen pemda terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.