Pemkab Gresik Tengah Menyusun Aturan Transisi New Normal
Berita Baru, Gresik – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya resmi tidak diperpanjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pun saat ini tengah menyusun aturan penerapan masa transisi New Normal.
Agenda masa transisi ini dijadwalkan bakal berlangsung selama dua pekan, masyarakat diminta lebih sadar diri dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kepada awak media saat jumpa pers di Gedung Pemkab Gresik Selasa (9/6), mengatakan, agenda masa transisi ini akan menjadi pekerjaan berat ketimbang PSBB. Karena di sinilah ujian dari kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dibutuhkan, tidak lagi dibatasi dan diatur oleh petugas seperti saat PSBB dilaksanakan.
“Ini pekerjaan lebih berat ketimbang masih adanya PSBB. Jadi, minta bantuan kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menyelesaikan masalah Covid-19 ini. Tanpa kebersamaan dan tanggung jawab bersama, masalah Covid-19 ini tentu tidak bisa diselesaikan,” ujar Sambari.
Dalam masa transisi New Normal, Sambari berharap, masyarakat dapat patuh dan tumbuh dari kesadaran diri sendiri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dari mulai pemakaian masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan, serta menerapkan physical distancing.
Sambari juga berkeinginan dengan masa transisi ini masyarakat dapat mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan sendiri. Sementara di satu sisi, ekonomi masyarakat tidak lagi bertambah terpuruk imbas dari pandemi Covid-19 yang berlangsung.
“Ayo ikuti protokol kesehatan, sebab semua bisa kembali beroperasi, melaksanakan kegiatan. Tapi, jangan sampai PSBB sudah berakhir, kita dapat seenaknya,” ucap dia.
“Justru dengan ini tugas bersama, untuk dapat semakin hari semakin menurun (angka positif Covid-19). Jangan sampai menyepelekan. Harapan kami, ekonomi lancar dan Covid-19 tidak lagi ada,” pungkas Sambari.
Saat menyampaikan itu, Bupati Sambari didampingi Sekda Gresik yang juga ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Nadlif, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifudin Ghozali, Asisten III Gresik Tusilowanto Hariogi di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik.