Pemkab Gresik Bertekad Raih Swasti Saba Wistara 2021
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bertekad meraih penghargaan Swasti Saba Wistara kedua di tahun 2021 ini. Hal ini tercermin dengan digelarnya rapat persiapan pertemuan verifikasi lapangan program Kabupaten Kota sehat 2021. Tujuannya, adalah untuk melengkapi dan memkoordinasikan kriteria yang akan di verifikasi oleh tim penilai.
Acara yang diadakan di Gedung Putri Mijil, Pendopo Kabupaten Gresik pada Kamis (07/10), ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah yang didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Gresik Dr. Mukhibatul Khusnah.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meningatakan, penilaian Kabupaten/Kota sehat merupakan suatu tantangan bagi seluruh pihak dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bersih dan sehat.
Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan suatu kerja sama yang baik dari pemerintah dengan OPD terkait, dan masyarakat Gresik.
“Dukungan masyarakat dan peran aktif Pemerintah Daerah tidak bisa dipisahkan, apabila ada satu pihak yang tidak mendukung maka akan sulit,” kata Wabup Bu Min.
Terlepas dari itu, Wabup Bu Min menggarisbawahi bahwa sejatinya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan usaha yang terbaik bagi masyarakat, tanpa memandang adanya pernghargaan atapun penilaian.
“Ada penilaian atau tidak pun, kita harus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Gresik,” tandasnya.
Dijelaskan, penilaian Kabupaten/Kota sehat menjadi momentum oleh pemangku kepentingan, guna memicu percepatan mewujudkan Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten sehat.
Selain itu, konsep Kabupaten/Kota sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, harus diperhatikan juga sektor infrastruktur yang ramah terhadap kaum difable.
Sementara Plt Kadinkes Gresik Mukhibatul Khusnah dalam sambutannya memberikan laporan bahwa Kabupaten Gresik masuk diantara 22 Kabupaten se-Indonesia yang akan di verifikasi.
Penghargaan Swasti Saba Wistara sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di bidang kesehatan lingkungan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan tujuh tatanan penilaian pada tahun 2021.
Ada 7 kriteria dari Kabupaten Gresik yang akan di verifikasi, yaitu Kawasan permukiman dan sarana prasarana, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, ketahanan pangan, serta yang terakhir kawasan tertib lalu lintas dan transportasi.