Pemkab Bener Meriah Godok Skema Insentif Kampung Berbasis Kinerja
Beritabaru.co, Redelong. – Secara bertahap inovasi dan terobosan kebijakan yang digagas Bupati Bener Meriah, TGK H. Sarkawi, mulai dijalankan.
Salah satunya melalui pengembangan skema insentif, sebagai apresiasi bagi kampung yang memiliki kinerja terbaik.
Menurut dia, kampung yang memiliki tingkat persoalan dan kebutuhan berbeda, seharusnya tidak diperlakukan sama dengan yang lain. Begitupun, kampung yang memiliki kinerja lebih baik, seyogyanya diapresiasi.
“Ke depan, pembagian dana ke kampung tidak boleh dibagi rata. Mesti proporsional dan mempertimbangkan aspek kinerja”. Kata H. Sarkawi di kantornya, Selasa (30/7).
Melalui kolaborasi dengan Gerak Aceh yang didukung The Asia Foundation (TAF), dan juga Program KOMPAK, Pemkab Bener Meriah membahas skema kebijakan sebagaimana yang dimaksud Bupati.
Pembahasan yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati. Tampak hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, staf khusus Bupati, akademisi, tokoh masyarakat, dan tenaga pendamping desa.
Fernan, penanggungjawab kegiatan dari Gerak Aceh mengungkapkan, pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari diskusi sebelumnya, ketika Bupati masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt_red.).
“Ini merupakan follow up pertemuan sebelumnya di Banda Aceh. Sekaligus menindaklanjuti perbincangan dengan Pak Bupati”. Kata Fernan, saat memberikan pengantar FGD tersebut.
Pada sesi presentasi, Hadi Prayitno dari TAF menambahkan, skema insentif untuk kampung berbasis kinerja dapat diintegrasikan dalam pengaturan Alokasi Dana Kampung (ADK) setiap tahun.
Reformulasi pengaturan ADK, lanjut Hadi, dapat dijadikan satu opsi kebijakan. Di mana kebutuhan penghasilan tetap (Siltap) dihitung terlebih dahulu, kemudian ditambahkan formula proporsional dengan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, dan kesulitan geografis.
Selain itu, Hadi menegaskan, kampung yang memiliki kondisi paling rentan dapat diberikan afirmasi. Adapun kampung berkinerja baik dalam bidang ekologis, tata kelola, layanan dasar, dan penanggulangan kemiskinan, akan mendapatkan insentif.
“Skema ini kami sebut Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Kinerja. Aspek Siltap, proporsional, afirmasi dan insentif tercakup semuanya”. Tegasnya.
Menanggapi hal itu, Syaukani dari DPMK menyambut baik skema tersebut. Ia menyebut, model kebijakan ini yang dibutuhkan selama ini.
“Konsep ini akan bermanfaat bagi kami. Tinggal perlu dimatangkan simulasinya”. Ucap Syaukani.
Tanggapan hampir serupa juga disampaikan Kepala Bagian Hukum, Dade. Menurutnya skema insentif ini perlu dimatangkan bersama para pihak terkait, dan harus didahului dengan telaah atau kajian regulasi yang ada saat ini.
“Usulan integrasi kebijakan Insentif dalam ADK ini perlu diawali dengan kajian regulasi yang sedang berjalan. Lalu dibahas dengan pihak-pihak terkait”. Ujarnya menegaskan.
Di penghujung sesi, Staf Khusus Bupati Bener Meriah, Fakhruddin yang memandu jalannya diskusi menarik kesimpulan, bahwa skema insentif harus dapat mengakomodir berbagai aspek yaitu meliputi ekologi, adminduk, tata kelola, perencanaan-penganggaran, dan layanan dasar.
“Jadi, perlu disiapkan beberapa opsi, agar dapat dipilih yang paling tepat”. Kata Fakhrul sekaligus menutup diskusi. [Ahmad/Laporan]