Pemerintah Setujui Pembayaran Selisih Tunjangan Kinerja untuk Guru & Dosen
Berita Baru, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, bahwa pemerintah telah menyetujui usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018.
“Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui,” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta dikutip Beritabaru.co, Kamis (24/6/2021).
Yaqut mengatakan total anggaran untuk tukin guru dan dosen mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Adapun penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.
Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).
Yaqut mengungkapkan, sejak dilantik sebagai Menag, dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Yaqut kemudian mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo.
Sebagai tindak lanjut, Yaqut lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
“Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN,” ujar Yaqut.
Alokasi tambahan anggaran ini sebesar Rp2.030.479.924.000. “Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan atau dicairkan di KPPN setempat,” tutur Yaqut.
Menurut Yaqut, seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. “Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan,” ujarnya.
Yaqut berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman,” pungkas Yaqut.