Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Resmi Lantik Satgas Hak Tagih Dana BLBI 

Pemerintah Resmi Lantik Satgas Hak Tagih Dana BLBI 



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah resmi melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, 4 Juni 2021. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur yang mencapai Rp 110,45 triliun.

“Pemerintah akan melakukan penagihan yang jumlahnya Rp 110,45 triliun. Itu akan ditagih semuanya dan kami berharap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih itu bekerja sama dan kooperatif karena itu uang negra,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual pelantikan Satgas di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (4/6/2021).

Mahfud berharap semua obligor dan debitur BLBI agar kooperatif dan tidak menghindar. Ia juga menegaskan tidak ada yang bisa bersembunyi. Pasalnya, pemerintah dan Satgas telah mengantongi semua data untuk melakukan penagihan utang.

“Tidak bisa bersembunyi karena ini ada semua daftarnya, jadi kami tahu Anda tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara,” ujar Mahfud.

Sebelumnya pada Jumat, 9 April 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Berikut susunan organisasi Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI: 

  1. Dewan Pengarah Satgas BLBI
  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD)
  1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)
  1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan)
  1. Menteri Keuangan (Sri Mulyani)
  1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly)
  1. Jaksa Agung (ST Burhanuddin)
  1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)
  1. Dewan Pelaksana Satgas BLBI

Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Rionald Silaban)

Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (Feri Wibisono)

Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sugeng Purnomo)

Anggota Satgas BLBI:

  1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  1. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  1. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
  1. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
  1. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  1. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara
  1. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan