Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Mempersiapkan Regulasi Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Presiden saat bertemu dengan para wartawan di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7). (Foto: Setkab/Agung).

Pemerintah Mempersiapkan Regulasi Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasi yang terkait pemberian sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis yang disampaikan Sekretariat Kabinet, Senin (13/7).

Presiden menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan untuk menyiapkan sanksi karena sekarang ini yang dihadapi adalah protokol kesehatan tidak dilakukan secara disiplin, misalnya memakai masker.

“Di sebuah provinsi, kita survei hanya 30 persen yang pakai masker, yang 70 persen enggak pakai masker,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan yang disiapkan sekarang ini baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi.

Bentuk sanksi yang akan diberikan, menurut Presiden, mungkin dalam bentuk denda maupun kerja sosial.

“Mungkin baik dalam bentuk denda atau dalam bentuk kerja sosial, atau dalam bentuk tindak pidana ringan (tipiring), tapi masih dalam pembahasan,” jelas Presiden.

Kepala Negara sampaikan bahwa dengan penerapan sanksi tersebut diharapkan akan berbeda dan membuat masyarakat makin menaati protokol kesehatan.