Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Akan Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis untuk Masyarakat

Pemerintah Akan Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis untuk Masyarakat



Berita Baru, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah resmi mengeluarkan aturan terkait program bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) secara gratis, yang mencakup penanak nasi listrik atau rice cooker.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga yang ditetapkan pada 26 September 2023 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Oktober 2023.

Dalam Peraturan ini, disebutkan bahwa tujuan dari penyediaan alat memasak berbasis listrik bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu adalah untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang biasanya digunakan untuk memasak, serta meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Menurut definisi dalam peraturan ini, alat memasak berbasis listrik (AML) adalah perangkat yang menggunakan tenaga listrik untuk memasak, termasuk dalam hal ini penanak nasi, pemanas makanan, dan pengukus makanan.

Salah satu poin penting yang diatur dalam peraturan ini adalah siapa yang berhak menerima bantuan AML secara gratis. Pasal 3 Ayat 1 menjelaskan bahwa calon penerima AML harus merupakan rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.

Mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti golongan tarif tertentu pada tegangan rendah dan daya tertentu. Selain itu, rumah tangga yang berhak adalah yang tidak memiliki AML sebelumnya.

Proses penunjukan calon penerima AML akan dilakukan melalui validasi oleh kepala desa atau lurah setempat, atau pejabat setingkat. Peraturan ini juga mengatur bahwa penerima AML hanya akan mendapatkan satu kali bantuan.

Dalam pasal-pasal selanjutnya, diatur mengenai kewajiban penerima AML untuk merawat dan memelihara perangkat tersebut, serta larangan untuk menjual atau mengalihkan AML kepada pihak lain.

Pendanaan untuk program ini akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian ESDM.

Program bagi-bagi rice cooker ini merupakan salah satu inisiatif Kementerian ESDM untuk mendorong penggunaan energi bersih dan berkelanjutan di kalangan rumah tangga, sekaligus mengurangi ketergantungan pada LPG.