Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PC PMII Jember Nilai PT Imasco Asiatic Membangkang Perintah Bupati
Aksi PC PMII Jember bersama Petani Puger

PC PMII Jember Nilai PT Imasco Asiatic Membangkang Perintah Bupati



Berita Baru, Jember – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, Jawa Timur menilai PT Imasco Asiatic di Kecamatan Puger, Jember melakukan pembangkangan terhadap perintah Bupati Jember.

Hal itu diutarakan oleh Baijuri Ketua PC PMII Jember, lewat pesan whatsappnya pada media, Senin (14/9).

Dia mengungkapkan, sejak 3 tahun yang lalu konflik berkepanjangan atas Pembelokan Saluran Irigasi yang dilakukan Oleh PT Imasco Asiatic tidak kunjung selesai. Sudah banyak upaya dilakukan oleh petani untuk menuntut agar saluran irigasi dikembalikan ke tempat semula.

“Petani Puger bersama PC PMII Jember kembali melakukan demonstrasi untuk menuntut DPRD dan Bupati segera mengambil keputusan agar Saluran Irigasi dikembalikan ke tempat semula. Pada Aksi tersebut Bupati langsung yang menemui massa aksi dan berjanji sekaligus menjamin dalam jangka satu minggu akan di kembalikan ke semula,” ujarnya.

Sementara itu, Korlap Aksi dari PC PMII Bagas menambahkan, bahwa Bupati Jember telah berkirim surat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, karena Pemkab Jember menduga bahwa Pihak PT lakukan penyerobotan aset Badan Milik Negara.

“Padahal Saluran irigasi tersebut merupakan infrastruktur penting dalam ketahanan pangan nasional dan bagi ekonomi masyarakat untuk mengairi lahan di Desa Puger Kulon dan Puger Wetan, Kecamatan Puger. Bahkan Bupati telah bersedia untuk segera mengembalikan Saluran Irigasi Ke semula dalam rentang waktu satu minggu,” katanya.

Bagas mengatakan, pada tanggal 11 Agustus lalu setelah alat berat didatangkan di depan PT Imasco Asiatic untuk melakukan pengembalian irigasi sesuai tuntutan petani, masih terjadi perdebatan antara Dinas PU dengan PT imasco yang pada akhirnya menuai hasil penundaan pada hari ini.

Bagas menyebutkan petani dan beberapa elemen yang tergabung dalam Aliansi Puger Menggugat menolak alat-alat berat dibawa pulang karena dikhawatirkan proses pengembalian irigasi tidak kunjung dilakukan.

“Mereka bersikukuh untuk berjaga di sekitar lokasi irigasi untuk mengawal proses pengembalian saluran irigasi,” ujarnya.

Selain itu, Nurul Mahmuda Aliansi Puger Menggugat, mengatakan, alat- alat berat tersebut didatangkan tentu sudah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan tentunya sudah berdasarkan instruksi dari pihak Dinas PU Jember.

“Mustahil bila kemudian dibawa pulang dengan sia-sia tanpa melakukan tugas yang telah diinstruksikan,” ujarnya.

Parahnya PT Semen Imasco Asiatic, menurutnya telah merongrong saluran irigasi yang sudah ada sejak lama dengan melakukan penutupan dengan cara pengecoran di sebagian saluran irigasi tersebut.

“Saluran irigasi lama itu kan alamiyah terbentuk dengan sendirinya, dan itu adalah aset negara. Jika aset negara yang sudah dihancurkan maka pihak PT Sudah melanggar hukum. Pembelokan saluran irigasi cacat secara hukum, ditambah lagi masih melanggar hukum. Sama sekali pihak PT tidak mencerminkan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Mahmuda. (*)