PATTIRO: Pengarusutamaan Gender Dapat Menjadi Indikator EFT
Berita Baru, Jakarta – Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menyebut bahwa penerapan Insentif Fiskal berbasis Ekologi atau Ecological Fiscal Transfer (EFT) merupakan salah satu upaya percepatan untuk mencapai target penurunan emisi karbon Indonesia, sesuai dengan Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
“Indonesia meratifikasi Paris Agreement, di mana ada target untuk penurunan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, 40 persen dengan dukungan internasional. Target itu tidak bisa dilakukan sendiri karena dalam pemerintahan Indonesia ada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” ungka Maya Rostanty, perwakilan dari PATTIRO, Rabu (10/11).
PATTIRO melihat bahwa salah satu kekurangan dari Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah pada besaran anggaran.
“Kami melihat, salah satu pengungkitnya adalah besaran anggaran lingkungan hidup,” katanya, menambahkan bahwa di tahun 2019 rata-rata anggaran daerah untuk perlindungan lingkungan hidup hanya 0,6% di level provinsi dari total APBD, dan 1,2% di level Kabupaten dan 3,2% di level kota.
“Data terbaru dari Kemendagri pada Oktober 2021, 1,06% di level provinsi dan 1,48% di level kabupaten kota,” imbuhnya.
Dari titik tersebut, PATTIRO melihat adanya ruang potensial yang bisa dimanfaatkan dan diformulasikan menjadi inisiatif transfer fiskal berbasis ekologi.
“Ini sebenarnya tidak harus ketika mengawali tidak harus ada komitmen anggaran khusus tapi mereka formulasi dari anggaran yang selama ini setiap tahun sudah dianggarkan dalam bentuk bantuan keuangan,” katanya.
Dalam perjalanannya, dari 2018 sampai 2021, Maya mengatakan bahwa sudah ada puluhan daerah (42 daerah) yang menerapkan kebijakan EFT tersebut. Namun pihaknya juga mengatakan itu masih jauh dari total keseluruhan daerah di Indonesia.
“Tapi kita melihat bahwa Indonesia memiliki 514 provinsi-kota-kabupaten, sehingga kemudian sebenarnya kalau dikaitkan dengan keseluruhan, ini angkanya masih di 8,4%. Sehingga kita memang membutuhkan akselerasi,” jelasnya.
Karena itu, PATTIRO kini berupaya untuk terus melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah, baik dari pihak kementerian, pemerintah daerah dan desa. Ia menekankan bahwa “penerapan itu menjadi sesuatu yang sangat positif”.
Di samping itu, Maya juga menjelaskan pada dasarnya EFT merupakan konsep transfer fiskal yang terbuka karena salah satu unsur utamanya adalah adanya indikator. Karena itu, konsep EFT ini juga bisa membuka ruang bagi pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan dan mengakomodasi isu-isu pengarusutamaan gender.
“Kami memang memberikan ruang eksplorasi sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah. Ada yang dari sisi hulu, misalnya terkait dengan data terpilah. Ada juga yang mengambil di sisi hilir, misalnya indikator yang digunakan adalah indeks pembangunan gender dan juga indeks pemberdayaan,” katanya.
Kegiatan ini akan diselenggarakan secara kolaboratif oleh The Asia Foundation (TAF), FITRA Riau, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Indonesia Budget Center (IBC), The Reform Initiatives (TRI), Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL) dan Beritabaru.co sebagai media partner.